Pemilu 2024 yang dilakukan dengan melakukan pemilihan terhadap 5 unit jabatan negara yang sangat penting bagi Indonesia yaitu: Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah RI/DPD RI, Pemilihan Dewan Perwakilan Daerah/DPD, Pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi /DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Permasalahan lainnya dalam era politik adalah syaratnya akan beredar kebencian antara sesama calon legislatif dan calon legislatif lainnya. Calon legislatif dan para pendukungnya yang menghalalkan berbagai cara untuk memenangkan paslon mulai dari presiden sampai kepada pemilihan DPRD Kabupaten/Kota.
Selain daripada itu, kegiatan Pemilu ini dilakukan dengan cara dan diedarkan serta didukung oleh badan adhoc pemerintahan, baik yaitu KPU RI, dan Bawaslu. KPU dalam pelaksanaan kegiatannya di lakukan yaitu KPU RI, yaitu adanya KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK di tingkat kecamatan dan PPS dalam tingkat desa, serta KPPS Kelompok Panitia Pemungutan Suara yang berlangsung di TPS. Pelaksanaan Pemilu yang berlangsung di tanggal 14 Februari 2024 ini kini masih proses perhitungan dan penyesuaian dilakukan dalam pelaksanaan kegiatan di tingkat kecamatan lagi.
Proses pelaksanaan kegiatan yang dilakukan dalam berbagai cara yang dilakukan dalam prosedur petugas KPPS ini, berbagai kegiatan dilakukan mulai dari proses pelantikan KPPS, dengan mengucapkan janji KPPS, maka disitulah kerja dan keaktifan dalam mendukung kegiatan pemilu. Mulai dari pelatihan-pelatihan yang harus dilakukan ataupun bimtek, penggunaan si-Rekap yang selalu di tunggu pelaksanaan mulai dari uji coba pertama, uji coba ke dua yang dilakukan se-Indonesia yang selalu mengalami kendal, bahkan penggunaan si-Rekap yang dilakukan pas hari H Pemilu masih mengalami kesibukan server maupun kegiatan yang di lakukan dalam melakukan perekapan pelaksanaan Pemilu.
Selain daripada itu, Pelaksanaan Penghitungan suara yang dilakukan sampai kepada penghitungan suara yang dilakukan selama 24 kali 2 jam yaitu selama 2 hari non stop. Apa yang menyebabkan hal tersebut terjadi? apa yang menyebabkan hal itu terjadi?
Dari analisa dan berbagai pernyataan yang ada, diantaranya:
- Pemahaman para petugas KPPS yang masih minim.
- Petugas KPPS yang berasala dari milenial dan termasuk petugas KPPS yang baru, kurang berpengalaman.
- Tugas KPPS belum dipahami oleh setiap KPPS, sehingga proses perekapan hanya diberikan kepada 1 atau dua orang saja, sehingga membutuhkan waktu yang lama.
- Kesehatan yang mengganggu para petugas karena kelelahan serta tidak adanya istirahat dan jeda antara pemungutan suara dan penghitungan suara hanya dalam satu hari itu saja.
Pelaksanaan kegiatan pemungutan suara dilakukan 2 hari dan ditambah 1 hari proses pembuatan TPS, dan 3 hari untuk proses pendistrubusian C-Pemberitahuan serta proses pelaksanaan kegiatan penyesuaian dengan C-pemberitahuan dengan dfatra DPT yang lain.
kesehatan yang menjadi standar dalam pelaksanaan dan terlaksananya pemilu yang berhasil. Namun setelah terlaksananya pemilu 14 februari kemarin, banyaknya korban yang berjatuhan mulai dari KPPS, PPS, dan PPK yang diagnosa karena kecapean dan kesehatan yang bermasalah akibat kecapena dan komplikasi penyakit lainnya. Dari berbagai permasalahan dan jatuhnya korban yang banyak, harus menjadi perhatian pemerintah dan menjadi bahan evaluasi apakah Pemilu serentak yang memilih 5 jabatan politik dan pejabat negara harus dilaksanakan secara serentak atau tidak? Ataukah butuh kreativitas untuk melakukan pemilihan dengan menggunakan teknologi atau penggunaan pemilihan secara online.
Ini mungkin menjadi kegiatan yang nantinya akan dilakukan dalam pemilihan umum, sebagai kontirbusi dalam penggunaan teknologi. selain dari akan menjadi efektif juga efesien. Hanya mungkin saja, mesin atau aplikasi yang ada belum dikembangkan dan tentunya membutuhkan penelitian yang lebih jauh dalam mengembangkan aplikasi yang ada. Selain daripada itu, pelaksanaan kegiatan pemilu ini harus menjadi sub sektor dalam peningkatan pemilu yang lebih efesien dan efektif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar