Tampilkan postingan dengan label BUMDES. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BUMDES. Tampilkan semua postingan

Minggu, 23 Maret 2025

MUSYAWARAH DESA TENTANG PROGRAM DAN KEBERLANGSUNGAN BUMDES SERTA PELAPORAN LPJ

Musyawarah desa merupakan forum penting bagi masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait berbagai program dan keberlangsungan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dalam konteks ini, musyawarah dapat digunakan untuk merumuskan kebijakan, mengevaluasi program yang telah berjalan, serta membahas laporan pertanggungjawaban (LPJ) BUMDes. Berikut ini adalah panduan mengenai pelaksanaan musyawarah desa terkait program dan keberlangsungan BUMDes serta pelaporan LPJ.

1. Tujuan Musyawarah Desa
  •  Mengetahui Kinerja BUMDes: Untuk mengevaluasi kinerja dan perkembangan BUMDes yang telah dilaksanakan, serta mengetahui apa yang perlu ditingkatkan.
  • Mendiskusikan Program Baru: Menyusun program-program baru yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan potensi desa.
  • Sosialisasi dan Transparansi: Meningkatkan transparansi dalam pengelolaan BUMDes melalui penyampaian LPJ dan pengambilan keputusan bersama.
  • Menguatkan Partisipasi Masyarakat: Mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam pengelolaan BUMDes dan program-program desa.

2. Agenda Musyawarah
  • Pembukaan: Pengantar dari Kepala Desa atau pengurus BUMDes mengenai tujuan dan agenda.
  • Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ): Memaparkan laporan keuangan dan kegiatan BUMDes yang telah dilaksanakan selama periode tertentu.
  • Diskusi dan Rekomendasi: Membuka ruang untuk diskusi, tanya jawab, dan pengumpulan pendapat masyarakat mengenai kinerja BUMDes dan program yang dilaksanakan.
  • Penyusunan Program Baru: Mengidentifikasi kebutuhan dan merumuskan program-program baru yang akan dilaksanakan oleh BUMDes.
  • Penutup: Menyimpulkan hasil musyawarah dan menetapkan tindak lanjut.

3. Langkah Pelaksanaan Musyawarah
1. Persiapan
  1. Penjadwalan: Tentukan waktu dan tempat pelaksanaan musyawarah, serta undang masyarakat secara terbuka.
  2.  Penyusunan Materi: Siapkan laporan LPJ, data kinerja BUMDes, dan rencana program baru yang akan dibahas.

2. Pelaksanaan Musyawarah
  • Ketua Musyawarah: Pilih seorang ketua musyawarah yang akan memandu diskusi dan memastikan agenda berjalan lancar. dalam hal ini adalah kepala desa.
  • Presentasi Laporan: Sampaikan LPJ dengan jelas, termasuk pendapatan, pengeluaran, dan perkembangan usaha BUMDes.
  • Diskusi Terbuka: Berikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan, pertanyaan, dan ide terkait BUMDes.
  • Pengambilan Keputusan: Berdasar hasil diskusi, buat kesepakatan mengenai program dan strategi ke depan untuk BUMDes.

3. Pencatatan dan Dokumentasi
  •   Notulen Musyawarah: Buat catatan atau notulen yang mencakup semua poin penting, rekomendasi, dan keputusan yang diambil dalam musyawarah.
  • Tindak Lanjut: Tetapkan siapa yang bertanggung jawab untuk menindaklanjuti keputusan yang diambil dalam musyawarah.

4. Pelaporan LPJ
  • Format Laporan: Laporan LPJ harus memiliki format yang jelas, mencakup ringkasan kegiatan, laporan keuangan, serta capaian yang diperoleh.
  • Transparans*: Laporan harus disampaikan secara terbuka kepada seluruh warga desa agar mereka mengetahui pengelolaan BUMDes.
  • Evaluasi Berkal*: Lakukan evaluasi berkala terhadap laporan dan program yang sudah dilaksanakan untuk mengetahui peningkatan atau hal-hal yang perlu diperbaiki.

Musyawarah desa yang efektif akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan BUMDes dan memastikan keberlanjutan program yang dijalankan. Dengan adanya transparansi melalui laporan LPJ dan keterlibatan aktif masyarakat, BUMDes dapat berfungsi sebagai motor penggerak ekonomi desa yang lebih baik. Keterlibatan semua pihak dalam musyawarah akan memperkuat komitmen terhadap pembangunan dan kemajuan Desa Itterung.

 

Jumat, 21 Maret 2025

REVITALISASI BUMDES DALAM MENDUKUNG PROGRAM KETAHANAN PANGAN DI DESA


 Revitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan langkah strategis dalam mendukung program ketahanan pangan, terutama di Desa Itterung Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone. Melalui revitalisasi ini, diharapkan BUMDes dapat berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan program ketahanan pangan secara berkelanjutan. Berikut adalah beberapa poin penting mengenai revitalisasi BUMDes dalam konteks tersebut:

1. Tujuan Revitalisasi BUMDes
- Meningkatkan Kemandirian Ekonom: BUMDes yang aktif dapat memberikan kontribusi pada perekonomian lokal dengan menciptakan lapangan kerja dan usaha baru.
- Pengembangan Sektor Pertanian: Revitalisasi BUMDes dapat memfokuskan upaya pada peningkatan produksi pertanian dan distribusi produk lokal, mendukung ketahanan pangan desa.

2. Pelibatan Stakeholders
Revitalisasi BUMDes harus melibatkan berbagai pihak, termasuk:
- Pemerintah Kecamatan: Memberikan dukungan dalam bentuk kebijakan dan sumber daya yang diperlukan untuk pengembangan BUMDes.
-Pendamping Desa: Membantu dalam proses perencanaan dan implementasi program berbasis community development.
- BabinSa dan Babinkamtibmas: Meningkatkan keamanan dan stabilitas di desa, serta mendukung pelaksanaan program-program yang ada.
-Pemerintah Desa: Memberikan dukungan administratif dan menggagas program kerja sama dengan BUMDes.
- BPD (Badan Permusyawaratan Desa): Memfasilitasi aspirasi masyarakat dan memastikan transparansi dalam pengelolaan BUMDes.
- Masyarakat Setempat: Berpartisipasi aktif dalam pengembangan dan penggunaan produk yang dihasilkan oleh BUMDes.

3. Program dan Kegiatan dalam Revitalisasi
- Peningkatan Kualitas Produksi: Pelatihan dan pendampingan kepada petani dan pengelola BUMDes tentang teknik pertanian modern dan ramah lingkungan.
- Diversifikasi Usaha: BUMDes dapat mendiversifikasi usaha, seperti pengolahan hasil pertanian menjadi produk siap saji yang bernilai tambah.
- Pemasaran Produk: Mengembangkan sistem pemasaran yang lebih efektif, termasuk pemasaran online, untuk mempromosikan produk lokal.
- Fasilitas Penyimpanan dan Distribusi: Membangun fasilitas penyimpanan yang memadai untuk menjaga kualitas produk sebelum dipasarkan.

 4. Membangun Kesadaran Masyarakat
- Sosialisasi dan Edukasi: Melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya ketahanan pangan dan peran BUMDes dalam itu.
- Keterlibatan Masyarakat: Mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam program-program yang dilaksanakan oleh BUMDes, seperti kegiatan bertani bersama atau bazar produk lokal.

5. Monitoring dan Evaluasi
- Evaluasi Berkala: Melakukan evaluasi berkala untuk mengukur keberhasilan program dan dampaknya terhadap ketahanan pangan di desa.
- Umpan Balik dari Masyarakat: Penting untuk secara rutin mendapatkan umpan balik dari masyarakat mengenai kinerja BUMDes dan layanan yang diberikan.

6. Dukungan Infrastruktur
- Pengembangan Infrastruktur: Mendukung pembangunan infrastruktur pendukung, seperti jalan akses ke lahan pertanian dan fasilitas penunjang lainnya untuk mendukung kegiatan BUMDes.

 7. Kesimpulan
Revitalisasi BUMDes di Desa Itterung merupakan langkah penting dalam mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan perekonomian desa. Dengan melibatkan semua pihak, termasuk pemerintah, pendamping desa, dan masyarakat setempat, diharapkan program ini akan memberikan manfaat yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat. Melalui kerja sama dan kolaborasi yang baik, BUMDes dapat bertransformasi menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi lokal dan ketahanan pangan yang berkelanjutan.

Senin, 10 Juni 2024

BERITA ACARA MUSYAWARAH PEMBENTUKAN BUMDES

 BUMDES atau badan usaha milik desa memiliki tempat yang semestinya memberi dukungan terhadap Pendapatan Asli Desa atau PAD Desa. dengan PAD yang dimiliki desa memberikan tambahan angggaran kepada desa, untuk kembali menglola dana keuangan tersebut, untuk berbagai kegiatan di desa. Sehingga tidak semua desa akan berperang dan hanya berharap kepada anggaran APBN namun juga mampu untuk mendapatkan bantuan dari pendapatan asli desa. 

BUMDES sebagai salah satu penyelenggara dengan tujuan meningkatnya PAD bisa dimulai dengan berbagai faktor atau kegiatan seperti bidang ekonomi, peternakan, perkebunan, pendidikan, simpan pinjam, pariwisata atau bidang kegiatan lainnya. 

Pengelolaan BUMDES yang ada, dimulai dari proses pembentukan BUMDES itu sendiri yang dipelopori oleh pemerintah setempat, yaitu perangkat desa, kepala desa, kepala lingkungan, mengundang masyarakat dari berbagai latar belakang untuk membentuk BUMDES. Kegiatan musyawarah ini juga mengundangn BPD atau Badan Permusyawaratan Desa, tokoh pendidik, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh perempuan dan berbagai tokok lainnya. 

DAMKAR SERTA MASYARAKAT MENYELAMATKAN SAPI YANG TERPELESET DI SUMUR

Petugas Pemadam Kebakaran (DAMKAR) berhasil mengevakuasi seekor sapi milik warga yang terpeleset dan jatuh ke dalam sumur di desa itterung k...