Dengan terlaksananya pemilu serentak pada 14 Februari, kampanye pemilu 2024 tidak hanya mencakup penjaringan calon presiden dan wakil presiden, namun juga penjaringan calon anggota parlemen baik di DPRD maupun DPRD.
Kegiatan pemilu kemarin, dianggap sebagai Pemilu masih berjalan lancar, banyak topik yang dibicarakan mengenai calon anggota parlemen, tetapi juga isu desa yang semakin banyak dikampanyekan. Walaupun banyak kegiatan yang menjadi kegiatan sengketa pilpres dan kegiatan lainnya bukan.
Kampanye pemilu yang dilakukan oleh masing-masing calon anggota parlemen diawali dengan pembentukan seorang koordinator atau koordinator desa yang bertugas melaksanakan dan mewujudkan keinginan masyarakat, yang kemudian diteruskan kepada calon anggota parlemen tertentu, dengan derajat yang berbeda-beda kesuksesan. Hal ini ditandai dengan menjadi berbeda dengan kegiatan lain bukan
Aspirasi masyarakat inilah yang dimanfaatkan para calon anggota parlemen untuk maju pada pemilukada dengan janji-janji dan melakukan kerja nyata setelah mereka dilantik ke DPR. Namun tidak terjaring dalam pemilu kemarin, maka beberapa orang pendaftar atau calon DPR kembali yang kemudian aju kembali dalam Pemilukada dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati.
Apa yang mereka lakukan walaupun kegiatan Pemilukada dilakukan di bulan 11 nantinya. namun proses atau tahapan Pemilukada sudah dimulai.
Para calon atau yang ingin mencalonkan diri salam Pemilukada sudah melakukan trik-trik jitu agar dikenal oleh masyarakat Kini, platform-platform tersebut diorganisir oleh para calon untuk mengumpulkan suara, memasang baliho, dan membagikan janji-janji serta kenang-kenangan kepada masyarakat guna memilih calon tertentu.
Kita tidak bisa mengabaikan fakta bahwa masih banyak calon bupati/wakil bupati, gubernur dan wakil gubernur, di masyarakat kita yang berkampanye dengan cara seperti ini.
Padahal pemberian dalam bentuk sedekah pada umumnya menjadi dasar sumbangan ini.
Salah satu cara agar calon anggota parlemen dikenal di masyarakat adalah dengan menyebarkan spanduk, baliho, dan lain-lain di lokasi tertentu, dan hal ini menjadi landasan dalam melakukan interaksi dan kampanye tersebut.
Sebanyak beberapa spanduk yang dibagikan calon a tampak memasang spanduk dan baliho di mana-mana, termasuk di jalan raya dan lokasi kerja di kecamatan.
Pemasangan spanduk dan poster di kawasan strategis di seluruh desa dan kelurahan, namun tidak hanya di seluruh atau sebagian kawasan terlarang.
Sebagaimana diketahui bahwa para bakal calon ayang ada juga harus mematuhi peraturan dan tata tertib pemilu yang ada serta memasang spanduk dan baliho sesuai dengan surat edaran yang berlaku, yakni penempatannya juga .
Jumlah spanduk di zona bebas spanduk.Di antara berbagai spanduk hukum yang ada, selain judul-judul di atas, ada beberapa yang perlu dikritisi.
Ini adalah zona bebas untuk pemasangan signage dan adalah sebagai berikut.
Pemandangan mata dan pemandangan alam yang ada.
Masih banyak rambu-rambu yang dipasang pada pohon, yang selain tidak melindungi lingkungan, juga dapat merusak lingkungan dan pohon yang dipaku atau sudah dipasang spanduk.
Meski banyak baliho, masyarakat belum mengetahui siapa bakal calon anggota yang akan bertarung dalam Pemilukada gubernur dan wakil gubernur dan bupati dan wakil bupati
Di antara banyak calon anggota parlemen, tidak ada pemahaman yang nyata dan dapat diandalkan mengenai siapa calon anggota parlemen, pelatihan apa yang mereka miliki, dan apa visi dan misi mereka.
Tidak ada data yang tersedia, baliho dan spanduk caleg tersebut tidak mencantumkan visi misi apa yang harus dilakukan, namun rata-rata ikrar dan spanduk yang disebar hanya berisi ajakan masyarakat untuk memilih atau dipilih.
Terlepas dari apakah calon dewan atau koordinator desa membersihkan dan membuka kembali rambu-rambu yang terpasang, rambu akan berserakan di jalan setelah pemungutan suara atau pemilu.
Berbagai permasalahan tersebut penting tidak hanya untuk pemilu mendatang, namun juga pemilu kali ini, agar para calon anggota parlemen dapat saling mendukung dan melaksanakan kegiatan pemilu sekaligus menyikapi permasalahan yang dihadapi masyarakat dengan visi dan misi yang jelas sebuah kontribusi.
Mendukung kelestarian lingkungan dan lainnya.J angan biarkan calon anggota parlemen yang ada mengangkat isu lingkungan dan sampah.
Namun, baliho itu sendiri berbahaya bagi lingkungan dan berakhir di tempat sampah atau tempat pembuangan sampah.l, dan tentunya merusak lingkungan
Untuk baca cerita lebih lanjut terkait dengan hal tersebut, bisa juga membaca berita dalam link berikut:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar