Pemeliharaan lembaga dan prasarana pendidikan berdasarkan penggunaan barang. Pemeliharaan lembaga dan prasarana pendidikan berdasarkan penggunaan barang Yang dimaksud dengan pemanfaatan barang milik suatu organisasi atau sekolah dengan cara sebagai berikut, tergantung fungsinya: berarti kamu perlu melakukannya. Beberapa bagian yang harus kamu perhatikan, diantaranya:
- Kerusakan produk, Pemeliharaan infrastruktur berdasarkan kondisi produk. Hal ini dilakukan pada infrastruktur konsumen dan non-konsumen. Penjelasan lebih lanjut adalah cara menyimpan dan menjaga bahan habis pakai agar tidak rusak dalam jangka waktu yang lama.
- Barang konsumsi tahan lama: Mesin: Mesin memerlukan perawatan harian dan berkala.
- Kendaraan: kendaraan listrik memerlukan perawatan dan perbaikan kerusakan, termasuk pembersihan kendaraan harian dan berkala.
- Peralatan Elektronik : Peralatan elektronik memerlukan perawatan harian dan berkala.Cara perawatannya sama dengan perawatan mesin kantor.
- buku: buku dipelihara secara rutin setiap hari.
- Perawatan harian meliputi pembersihan buku dan penyemprotan insektisida secara berkala.
- Furnitur: Perawatan furnitur biasanya hanya memerlukan perawatan dan perbaikan harian jika terjadi kerusakan.
- Peralatan Laboratorium: Peralatan laboratorium akan dipelihara secara administratif dan dijaga dalam kondisi bersih antara dan setelah digunakan.
- Gedung : Gedung memerlukan perawatan harian.
- Perbaikan kerusakan meliputi kerusakan kecil dan perbaikan besar seperti renovasi.
- Perbaikan rutin, pemeliharaan rutin, dan perbaikan kecil dibebankan pada anggaran harian, sedangkan biaya renovasi dibebankan pada anggaran pembangunan.
- Pemeliharaan Kelas: Sekolah mempunyai sistem piket yang bertujuan menjaga kebersihan dan ketertiban.
- Setiap tim pemogokan yang bertugas wajib menyiapkan dan memelihara perlengkapan kelas.
- Pemeliharaan Lahan Sekolah: Pemeliharaan lahan sekolah berupa pemagaran/tanda batas dan pembersihan.
- Pemeliharaan halaman sekolah meliputi: Pagar sekolah: Pagar dirawat dengan baik dari ketinggian tembok.
- Plester dan cat dinding.
- Taman sekolah: Taman sekolah harus menempati setidaknya sepertiga dari luas lokasi sekolah dan boleh ditanami tanaman semusim, buah-buahan, tanaman berbunga, dan rumput untuk memungkinkan penggunaan ruang hijau sekolah.
- Tempat Upacara: Tempat Upacara: Harus diperhatikan agar tempat upacara tidak becek atau keras, baik beraspal atau disemen atau diaspal dengan semen, agar tidak mempengaruhi upacara pada hari hujan.
- lapangan olah raga: lapangan olah raga senam, bola basket, bola voli, dan bulu tangkis.
Rencana penggunaan harus dibuat dengan mempertimbangkan pemeliharaan dan pengaturan penggunaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar