PENGAWASAN ADALAH MENJADI SUATU MESIN DALAM PERGERAKAN SUATU BARANG
Kegiatan ibarat suatu pembangunan rumah. Sebagaimana halnya dengan mesin, suatu kegiatan tidak bisa terlaksana tanpa adanya prosedural yang tepat. prosedural yang sering terjadi, seharusnya menjadi tumpuan dan pedoman dalam melakukan suatu pekerjaan. sebagaimana diketahui dalam suatu manajemen atau pengelolaan kegiatan dimulai dari proses POACE dalam manajemen yaitu, perencanaan, organisasing, actuating, control dan evaluasi.
Proses manajemen tersebut dilakukan secara berurutan dan sesuai prosedural yang ada. kegiatan ini diupayakan senantiasa terlaksana dengan baik, sehingga apa yang dibangun dan diupayakan akan senantiasa menjadi yang terbaik dan mencapai hasil yang optimal pula.Proses pengawasan yang terjadi tidak hanya dilakukan oleh pelaksana kegiatan, namun juga menjadi urusan berbagai pihak, diantaranya mandor, pelaksana kegiatan, pelaksana tugas, sekretaris desa, bendahara, kepala desa, pendamping lokal desa, pendamping desa di tingkat kecamatan, tripika kecamatan, atau tim verifikasi kecamatan dan berbagai pihak lainnya ke atas.
Dengan Terlaksananya pengawasan yang baik akan menghasilkan pembangunan yang berkelanjutan dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan baik. Dalam proses pengawasan dilakukan secara bertahap, sebagaimana dilakukan pengawasan terhadap dana desa yang selalu dilakukan sebanyak 3 kali dalam jangka waktu setahun.
Hal ini sebagai upaya untuk meminimalisir kesalahan pembangunan khususnya bagi pekerja desa, baik tentang ukuran dan spesifikasi pembangunan yang dilakukan. senantiasa dilakukan upaya perbaikan dan peningkatan setelah dilakukan pengawasan. pengawasan yang terbaik adalah pengawasan yang dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar