Bantuan langsung tunai atau BLT bukan lagi konsep asing bagi kita.
Tujuan dari program pemerintah ini adalah untuk mengentaskan kemiskinan di masyarakat dan mengembangkan sumber daya manusia secara berkeadilan. Bantuan langsung tunai mulai banyak tersedia atau muncul pada awal tahun 2020, seiring dengan merebaknya virus Covid-19 pada akhir tahun 2019.
Berdasarkan hal ini, pemerintah pusat mengambil inisiatif terobosan untuk menjangkau masyarakat miskin guna membantu masyarakat bertahan hidup karena aktivitas fisik dibatasi dan kesempatan bepergian juga terbatas pada periode ini.
Berdasarkan awal tahun 2020, berbagai kelas ekonomi dan pergerakan ekonomi telah mati total, dengan kata lain pergerakan ekonomi hanya terbatas pada wilayah tertentu saja. Masyarakat dilarang keluar rumah, memantau aktivitas dan layanan kantor hanya dari rumah, serta bekerja dari rumah.
Selain itu, kegiatan BLT yang didanai dana desa berlangsung selama dua tahun. Meskipun istilah “bantuan tunai langsung” diperkenalkan pada tahun 2023 dan masih dikenal setelah pemerintah Indonesia menyatakan kewaspadaan terhadap COVID-19, alokasinya tidak lagi terbatas pada masyarakat miskin yang terkena dampak COVID-19.
Tujuan utamanya adalah untuk meminimalkan kemiskinan ekstrem di negara-negara seperti Indonesia. Dalam BLT ekstrim ini, pemerintah desa bertanggung jawab untuk menegosiasikan kondisi yang memenuhi standar masyarakat sangat miskin di wilayahnya masing-masing. Termasuk bantuan dari pemerintah pusat.
Masih banyak masyarakat dengan tingkat ekonomi bawah yang tidak terkena dampaknya. Inilah kelebihan BLT Didanai Desa karena sangat dekat dengan masyarakat dan diberikan tanggung jawab kepada pemerintah desa yang sangat memahami masyarakat desa dalam hal tingkat kemiskinan dan lain-lain.
Memberikan bantuan langsung tunai kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, dengan ketentuan tidak mendapat dukungan dari pemerintah pusat atau daerah dalam bentuk bantuan sosial, seperti: PKH atau Program Keluarga Harapan, BPNT, dll. Oleh karena itu, upaya dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh bantuan pemerintah disalurkan langsung ke masyarakat lokal dan tidak ada masyarakat yang menerima bantuan dua kali lipat dari jumlah bantuan yang diterimanya. Selain meminimalkan dukungan desa terhadap tujuan. Bantuan langsung tunai ini juga akan membantu mengatasi kemiskinan dan memenuhi kebutuhan kelompok paling rentan dan yang sangat membutuhkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar