Senin, 10 Juni 2024

BERITA ACARA MUSYAWARAH PEMBENTUKAN BUMDES

 BUMDES atau badan usaha milik desa memiliki tempat yang semestinya memberi dukungan terhadap Pendapatan Asli Desa atau PAD Desa. dengan PAD yang dimiliki desa memberikan tambahan angggaran kepada desa, untuk kembali menglola dana keuangan tersebut, untuk berbagai kegiatan di desa. Sehingga tidak semua desa akan berperang dan hanya berharap kepada anggaran APBN namun juga mampu untuk mendapatkan bantuan dari pendapatan asli desa. 

BUMDES sebagai salah satu penyelenggara dengan tujuan meningkatnya PAD bisa dimulai dengan berbagai faktor atau kegiatan seperti bidang ekonomi, peternakan, perkebunan, pendidikan, simpan pinjam, pariwisata atau bidang kegiatan lainnya. 

Pengelolaan BUMDES yang ada, dimulai dari proses pembentukan BUMDES itu sendiri yang dipelopori oleh pemerintah setempat, yaitu perangkat desa, kepala desa, kepala lingkungan, mengundang masyarakat dari berbagai latar belakang untuk membentuk BUMDES. Kegiatan musyawarah ini juga mengundangn BPD atau Badan Permusyawaratan Desa, tokoh pendidik, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh perempuan dan berbagai tokok lainnya. 

ADMINISTRASI BERITA ACARA PENYELESAIAN PEKERJAAN

Setiap pekerjaan atau kegiatan yang telah dilakukan akan senantiasa dilakukan dalam bentuk tertib administrasi. Salah satu bentuk tertib administrasi yaitu berita acara serah terima penyelesaian hasil pekerjaan. 

Hal-hal apa saja yang penting diuraikan dalam berita acara penyelesaian pekerjaan diantaranya, dapat diuraikan sebagai berikut:

  1. Kop surat pemilik suatu instansi dimana kita bekerja. misalnya, kantor desa, instansi lain, instansi pemilik kegiatan yang menjadi pemborong. 
  2. Judul yaitu berita acara penyelesaian pekerjaan apa yang telah dilakukan
  3. Hari, tanggal dan bulan terlaksananya atau terselesaikannya kegiatan tersebut.
  4. Nama pihak satu yang tealah menyelesaikan pekerjaan. biasanya berasal dari pemborong
  5. Nama dan identitas pihak ke dua yang menerima hasil pekerjaan, yaitu pelaksana kegiatan atau sub bidang pelayanan dan pembangunan.
  6. Tujuan penyerahan berita acara yang ada.
  7. Tanda tangan pihak pertama dan kedua
  8. Dokumentasi kegiatan yang telah dilakukan/. kenapa dokumentasi ini penting, karena setiap pekerjaan yang telah terlaksana, harus memiliki dokumentasi berupa foto saat kegiatan dilakukan, mulai dari 0 persen, sampai 100 persen, atau foto ketika pembukaan kegiatan yang ada, sampai kepada penutup kegiatan sperti pelatihan atau seminar lainnya. 
Untuk contoh persuratan tersebut diatas, ada  di bawah ini:



SEMOGA  BERMANFAAT!!!


DAMKAR SERTA MASYARAKAT MENYELAMATKAN SAPI YANG TERPELESET DI SUMUR

Petugas Pemadam Kebakaran (DAMKAR) berhasil mengevakuasi seekor sapi milik warga yang terpeleset dan jatuh ke dalam sumur di desa itterung k...