Minggu, 27 April 2025

KANTONG BELANJA RAMAH LINGKUNGAN

Tahukah Anda tentang tas jinjing?

Tas jinjing kain apa yang Anda miliki? Banyak orang yang memilikinya, rata-rata tote bag yang saya pakai dan sukai adalah tas berbahan kain Tentengan. Tas jinjing ini merupakan salah satu cara untuk mengurangi sampah plastik di masyarakat sekitar.

Keunggulan tas jinjing kain antara lain: Kurangi sampah plastik dan sampah masyarakat yang dihasilkan setiap kali Anda berbelanja di pasar tradisional, atau saat mengangkut barang lainnya. digunakan untuk penyimpanan makanan dan barang penting lainnya. Objection Bag fleksibel, sederhana, ringan dan tidak rumit sebagai tempat menyimpan berkas Anda. untuk penyimpanan barang bawaan kantor dan barang  lainnya.



Banyak ibu rumah tangga dan pekerja kantoran yang sekadar membawa tas kecil untuk menyimpan uang, telepon seluler, KTP, dan SIM, merasakan sebagian manfaat tersebut dan lain-lain. Selain itu, berbagai komunitas pemerhati lingkungan telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong pengurangan  dan pembuangan sampah di wilayah sekitar, terutama di sungai, aliran sungai, desa pesisir, pasar, dan tempat umum lainnya di mana sampah plastik tidak dapat dihindari.

Hal-hal yang perlu Anda ketahui. Upaya pengelolaan sampah masyarakat hanya berdampak pada sampah yang tidak berserakan di sekitar kita. Terakhir, sampah yang dikumpulkan atau dikumpulkan dikumpulkan di TPA yang disebut tempat penyimpanan akhir sampah.

Pengelolaan sampah berkaitan dengan pembuangan sampah yang dikelola secara tidak tepat di masyarakat, dimana sampah dibuang dengan cara yang tidak dikelola dan karena kurangnya upaya pengelolaan yang tepat di tempat pembuangan sampah, tidak mungkin untuk mengurangi jejak karbon yang disebabkan oleh hal tersebut pencampuran sampah dengan sampah lainnya. Ini adalah jenis pengumpulan sampah yang terpisah, dan sampahnya sulit dibuang ke TPA.

Akibatnya sampah menumpuk hingga terkadang membentuk tumpukan sampah seperti tempat pembuangan sampah  di sekitar kita. Hal ini tentu memprihatinkan dan berdampak besar bagi masyarakat yang tinggal di sekitar TPA. Hal ini perlu untuk mengedukasi masyarakat mengenai pengurangan sampah plastik, terutama saat berbelanja. Anda dapat menggunakan tas  kain  atau tas  yang terbuat dari bahan lain. Hal ini bertujuan untuk mengurangi sampah dan menghemat anggaran rumah tangga ibu rumah tangga.

 


Sabtu, 26 April 2025

SENGKETA TANAH DI MASYARAKAT

Hidup di masyarakat berada di antara berbagai latar belakang sifat dan kepribadian yang berbeda pula, melahirkan berbagai praktik kegiatan yang membuat berbagai praktik penyimpangan.  Aset diantaranya berupa tanah baik tanah perumahan, tanah persawahan, perkebunan dan lainnya. Senantiasa menjadi bumerang bagi pemerintah desa dalam menyelesaikan sengketa yang ada. 

  • Beberapa hal yang menyebabkan hal tersebut, diantaranya: 
  • Kepemilikan Tanah tidak berdasarkan bukti kepemilikan yang sah.

  • Kepemilikan Tanah tidak dibarengi dengan pengakuan warga atau masyarakat setempat.
  • kepemilikan Tanah diakui oleh dua orang yang berasal dari hubungan keluarga sendiri.
  • Orang tUa dahulu tidak melakukan wasiat atau pembagian harta warisan secara tertulis.
  • Orang tua meninggal tidak melakukan pembagian warisan, sehingga anak-anak yang ditinggalkan berebut harta warisan dan mengakibatkan konflik sengketa tanah kembali di warga.

Bahkan beberapa kasus lainnya, sampai kepada sengketa perumahan antara anak dengan orang tua, anak mengusir keluarganya  yaitu orang tua, karena dianggap memiliki keinginan dalam memperoleh  tanah tersebut terus, permasalahan sengketa tanah antara warga, tidak bisa dipungkiri, satu per satu setiap minggunya,memiliki satu sengketa tanah yang masuk permasalahannya, baik permasalahan tanah sengketa perkebunan maupun persawahan. 


Kasus sengketa tanah ini, diupayakan dimulai dari penyelesaian sengketa mulai dari pemerintah RT,kepala Dusun,kemudian dilanjut dari permasalahan penyelesaian dari pihak pemerintah desa. Penyelesaian ini dilakukan dengan berbagai cara dan proses, diantaranya:

  • kepala dusun menyampaikan permasalahan sengketa tanah yang terjadi di masyarakat kepada kepala desa
  • kepala desa beserta perangkat desa, mencoba menteliti berkas tanah tersebut, melihat SPPT atau surat perintah pembayaran dan peta blok.
  • Kepala desa melakukan surat pemanggilan untuk mediasi dengan kedua belah pihak dengan mengundang juga pihak babinsa dan babinkamtibmas dalam hal ini, pihak polsek dan korem itu sendiri.
  • Melakukan mediasi sesuai jadwal undangan mediasi, dengan memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak membawa saksi masing-masing tentang kepemilikan tanah yang dimilikinya, beserta bukti kepemilikan tersebut.
  • mediasi dilakukan biasanya tidak langsung satu kali menemukan kesepakatan, biasanya dilakukan 2-3 kali pertemuan dengan kedua belah pihak sampai kepada mendapatkan persetujuan kedua belah pihak. Hal inilah diantaranya yang mengakibatkan sengketa tanah tidak pernah terselesaikan, karena beberapa hal diantaranya tidak bisa dilakukan oleh pemerintah desa.
  • selanjutnya, jika permasalahan tidak bisa terselesaikan di pemerintah desa, selanjutnya dilakukan penyelesaian masalah berlanjut ke polsek Kecamatan untuk menempuh jalur hukum.

Permasalahan-permasalahan sengketa tanah ini, tidak bisa dipungkiri, masih dilakukan oleh warga, walaupun sudah jelas ada tanah kepemilikan tersebut, tapi bagi warga yang memang memiliki sifat rakus terhadap aset keluarga, akan tetap melakukan tuntutan terhadap tanah atau aset yang menurutnya memiliki hak tersebut. 


DAMKAR SERTA MASYARAKAT MENYELAMATKAN SAPI YANG TERPELESET DI SUMUR

Petugas Pemadam Kebakaran (DAMKAR) berhasil mengevakuasi seekor sapi milik warga yang terpeleset dan jatuh ke dalam sumur di desa itterung k...