KPU, PEMENANG PILPRES 2024 DAN POLEMIK POLITIK INDONESIA
Tepat, tanggal 20
Maret 2024 kemarin. KPU sebagaimana sebagai penyelenggara pemungutan suara
secara nasional telah mengumukan hasil rapat pleno yang telah dilakukan dan
selesai di lakukan secara nasional. Adapun beberapa hal yang menjadi sorotan
dalam pengumuman kali ini, adalah hasil pemenang pilpres 2024 dan perolehan
suara tiap partai. Dari berbagai partai yang telah berkompetisi pada pilpres
kali ini.
Pemilu tahun 2024
ini yang dilakukan secara serentak untuk memilih presiden dan wakil presiden,
DPD, DPRD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten.
Adapun hasil dari
perolehan suara diperoleh sebagai berikut pasangan NO. 1 mendapatkan 26% suara,
pasangan NO, 2 mendapatkan 58%, dan dan
pasangan No. 3 mendapatkan 16%. Menjelang dari proses pengumuman hasil pemilihan
umum ini, berbagai media telah menayangkan baik sebelum pengumuman terjadi,
sampai kepada proses pengumuman terjadi. Ini menjadi prioritas pertama untuk
semua masyarakat Indonesia melihat dan menjadi saksis mata akan pengumuman hasil
pilpres.
Ada beberapa
polemik politik yang terjadi setelah ahsil pengumuman hasil pilpres 2024 ini,
diantaranya setelah dillakukannya pengumuman secara resmi hasil perhitungan
suara, maka memasuki baba baru. Diantara.
1. Pihak pemenang pilpres melakukan konferensi pers untuk menyatakan dan ucapan terimakasih kepada semua masyarakat Indonesia yang didampingin oleh berbagai partai pengusung yang dilakukan setelah pengumuman hasil pilpres dilakukan oleh KPU. Adapun pasangan pemenang yaitu H. Prabowo Subianto bersama para relawan mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat indonesia khususnya para relawan atas sinergi dan kebersamaan dalam mengamankan dan kerjasama dalam pemilu ini. Adapun pertanyaan capres 02 menyatakan bahwa pemilu telah selesai, dan mengajak persatuan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk bersatu membangun Indonesia.
- Konferensi pers juga dilakukan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden 01 yang menyatakan sikap akan tidak menerima hasil pemilu 2024 dan akan melakukan gugatan ke MK terkait kecurangan pemilu 2024 ini.
- Partai pengusung 01 yakni partai Nadem juga menyatakan sikap akan hasil pemilu 2024 yang telah diumumkan oleh KPU RI dan menyatakan sikap menerima hasil pemilu 2024 dan mengucapkan selamat kepada presiden terpilih dan wakil presiden, selamat kepada calon legislatif yang terpilih pada pemilu akbar tahun 2024 ini.
- 4.
Berbagai
media baik koran, online dan oflline serta berbagai live streaming di youtube,
ig, twitter dan lainnya telah menayangkan berbagai apresiasi terhadap hasil pemilu,
dan berbagai opini tentang hasil pemilu yang ada.
Adapun berbagai
sharing dan diskusi dari berbagai pemenang pemilu bahwa memungkinkan terjadinya
hak angket yang bisa dilakukan oleh anggota dpr ketika da desakana dari
bebrbagai pihak terkait terhadinya kecurangan pemilu seperti yang diutarakan
oleh berbagai pihak yang menyatakan adnaya kecurangan pemilu, selain daripada
itu, juga kemungkinan terjadinya gugatan ke MK dapat dilakukan oleh pasangan
calon presiden dan wakil presiden untuk menyatakan bading akan hasil KPU, jika
memenuhi syarat yang ada, dan disertai dengan bukti yang ada. Adapun pihak yang
tergugat kemungkinan yaitu KPU dan pasangan calon yang menang tentunya harus
menyiapkan berbagai hal untuk melawan gugatan ke MK yang ada.
Pemilu adalah ajang
menyuarakan pilihan dan apirasi masyarakat. Ada kata yang selalu dinanungkan
dalam berbagai kompetisi untuk menghasilkan dan menyarakat tentang sportivitas
yaitu siap berkompetisi maka siap kalah dan menang. Proses pemilu yang sudah di
tata dan dikelola dengan baik, dalam prosesnya memang mengalami berbagai rintangan
yang ada, namun, KPU telah membuktikan bahwa rentang waktu yang diberikan oleh
Undang-udangan untuk menetapkan hasil pemilihan umum paling lambat 30 hari
setelah hari pencoblosan.
Mari menghargai
hasil pemilu, mari kembali bersatu natara semua kalangan masyarakat untuk
membangun indonesia, beda pilihan hanya pada saat pemilu berlangsung, setelahnya
menjadi bersatu kembali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar