Kamis, 16 Mei 2024

Perawatan, Tujuan, Manfaat dalam sarana prasarana pendidikan

Lembaga pendidikan sebagai lembaga yang menjadi tempat bagi anak-anak kita belajar, serta diawasi oleh orang tua, guru, kepala sekolah, komite dan masyarakat sekitar. Harus memiliki perawatan secara terus menerus. Hal ini dilakukan sebagai upaya menjaga tempat umum, dan menjaga sarana dan prasarana yang ada agar tetap awet dan dapat digunakan setiap tahunnya oleh generasi lanjut. Lembaga pendidikan baik yang menjadi bawahan dari dinas terkait yaitu dinas kebudayaan dinas [pendidikan setempat atau pun yang menjadi kawasan dan hak penuh dari yayasan. tentunya sebagai aset negara dan aset tetap yang dimiliki oleh sekolah dan menjadi bagian yang selalu bermanfaat bagi keberlangsungan pendidikan selanjutnya. 

Pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan adalah kegiatan pengelolaan dan pengkoordinasian sarana dan prasarana untuk menjamin seluruh sarana dan prasarana selalu dalam keadaan baik dan berfungsi secara optimal untuk mencapai tujuan khususnya tujuan pendidikan.

Lembaga pendidikan, baik swasta, negeri dan dari jenjang pendidikan manapun mulai dari TK, SD. SMP, SMA dan pereguruan tinggi sederajat. Tentu membutuhkan perawatan.perawatan menjadi tanggungjawab semua pihak terkait di sekolah tersebut, termasuk guru, siswa, kepala sekolah, dan komite sekolah. Namun bagi sekolah yang memiliki kapasitas yang cukup luas, alangkah baiknya, dan memang dalam layanan khusus sekolah dibutuhkannya tukang pembersih kebun, halaman sekolah dan lainnya yang upahnya diberikan berdasarkan peraturan yang ada, dalam Dana BOS yang ada, atau sesuai keputusan kepala sekolah atau kepala yayasan yang ada. Selain itu, untuk membayar tukang bersih yang dipanggil setiap minggunya untuk mengangkut atau membersihkan ruangan tertentu bisa menggunakan dari uang kas sekolah, atau uang kas kelas yag dikumpulkan oleh bendahara kelas atau wali kelas agar senantiasa menjaga kebersihan yang ada. 


Namun, Jika dilakukan untuk membayar tukang atau memberi upah kepada orang lain, alagkah baiknya jika seseorang yang ada dalam lembaga pendidikan tersebut membuat jadwal untuk melakukan piket pembersihan dan lainnya, yang tentunya tidak mengeluarkan biaya yang besar dan uang kas yang ada bisa digunakan pada kegiatan yang lain.

 Oleh karena itu, pemeliharaan adalah proses memelihara suatu produk sedemikian rupa agar tetap dalam kondisi baik secara permanen dan dapat digunakan dengan baik pada saat hendak digunakan.

  1.  Pemeliharaan lembaga dan prasarana pendidikan dibedakan menjadi dua bagian, yaitu pemeliharaan  barang  tidak bergerak dan pemeliharaan barang bergerak.
  2.  Pemeliharaan harta benda adalah pemeliharaan  terhadap bangunan dan bukan bangunan, sedangkan pemeliharaan harta benda pribadi adalah pemeliharaan yang dilakukan terhadap kendaraan bermotor.
  3.  Pemeliharaan aset yaitu pemeliharaan  gedung dan non gedung.
  4.  Pemeliharaan gedung meliputi kantor, sekolah, gedung pemerintahan, gudang, dan laboratorium.
  5.  Pemeliharaan non-bangunan meliputi instalasi air dan listrik, jalan, jembatan, pagar, sistem air dan limbah, serta lahan (ruang terbuka, kebun, taman, kebun).
  6.  Pemeliharaan seluruh sarana prasarana Education Valley akan dilakukan secara harian atau  berkala dan berkelanjutan atau berkesinambungan sesuai kesepakatan semua pihak.
  7.  Pemeliharaan barang milik pribadi meliputi pekerjaan pemeliharaan  kendaraan bermotor, genset, mesin  listrik  dan bahan bakar (mesin pemotong rumput, forklift, peralatan bengkel, peralatan kantor). Pimpinan sekolah hendaknya melakukan pengamatan cahaya secara teratur dan terus menerus.
  8.  Kondisi ruang belajar ini harus diperiksa dan segala cacat segera diperbaiki. Sebab, apabila salah satu atau lebih sarana atau prasarana yang ada dalam suatu lembaga pendidikan mengalami kerusakan ringan atau berat, maka harus dilakukan upaya perbaikan atau pemindahan jika terjadi kerusakan berat. Dan karena pendanaan diperlukan dan dikeluarkan untuk menyediakan sarana dan prasarana baru, maka diperlukan pendanaan untuk melakukan perubahan terhadap anggaran pendidikan dan anggaran sekolah yang dibuat pada tahun ini.

 Ada pula tata cara pengadaan atau penyusutan barang yang diatur dalam Peraturan dan Petunjuk Teknis Pengadaan Barang dan Jasa Kementerian Pendidikan atau Kementerian Agama, tanpa memandang lokasi atau tempat tinggal sekolah atau lembaga pendidikan.

 Ada beberapa tujuan dalam memelihara prasarana pendidikan : 

  • Mengoptimalkan umur peralatan: Hal ini dilakukan dengan pemahaman bahwa sarana dan prasarana yang dipelihara melalui pembersihan berkelanjutan akan selalu bertahan lebih lama. Sarana dan prasarana yang kami miliki beberapa unit selalu tersedia secara berkesinambungan sehingga memungkinkan kami untuk mengoptimalkan pemanfaatannya guna mendukung proses pembelajaran di sekolah kami.
  •  Sarana dan prasarana yang dipelihara dengan baik meningkatkan keselamatan dalam penggunaannya, terutama bagi siswa sekolah dan guru.
  •  Sarana dan prasarana selalu tersedia dan dalam keadaan baik apabila diperlukan.

 Selain tujuan di atas, ada juga manfaat yang diperoleh darinya. Kegiatan pemeliharaan lembaga dan prasarana pendidikan meliputi: 

Infrastruktur yang dirawat dengan baik akan bertahan lama dan tidak memerlukan biaya perolehan yang tinggi.

  •  Perawatan yang tepat berarti kerusakan yang terjadi sedikit dan biaya perbaikan dapat ditekan seminimal mungkin.
  •  Lebih mudah mengontrol inspeksi berkelanjutan dan meminimalkan hilangnya infrastruktur yang ada.
  •  Menjaga infrastruktur Anda dalam kondisi  baik dan bersih adalah hal yang menenangkan karena mengetahui bahwa pemeliharaan yang tepat akan membawa hasil yang baik.

 Dari berbagai pemaparan di atas, jelas bahwa ada beberapa bagian yang harus dilakukan dalam upaya dan proses perawatan sarana dan prasarana lembaga pendidikan.



Tidak ada komentar:

DAMKAR SERTA MASYARAKAT MENYELAMATKAN SAPI YANG TERPELESET DI SUMUR

Petugas Pemadam Kebakaran (DAMKAR) berhasil mengevakuasi seekor sapi milik warga yang terpeleset dan jatuh ke dalam sumur di desa itterung k...