Selasa, 25 Juni 2024

SURAT KETERANGAN BALIK NAMA METERAN LISTRIK

listrik sebagai salah satu kebutuhan primer masyarakat. keberadaan daya listirk dalam memberikan penerangan dan membantu berbagai pekerjaan rumah tangga. Listrik dalam pertumbuhannya dan dikelola oleh lembaga bumn yaitu PLN. PLN dalam keberlangsungnya dahulu, hanya memberikan pelayanan kepada listrik dengan KWH meter yang berupa listrik pascabayar, atau listrik yang dipakai dahulu oleh masyarakat, baru setiap bulan dengan tanggal tertentu dilakukan pembayaran, dan untuk jumlah kWH yang ditawarkan rata-rata pada 450 Watt, atau 900 Watt di masyarakat.

Seiring dengan perkembangannya sekarang ini sudah diperbaharui dengan listrik yang berupa prabayar, artinya listrik dengan menggunakan token listrik yang dibeli tokennya terlebih dahulu baru dinikmati oleh masyarakat.



Kwh listrik yang dimiliki masyarakat, terutama dari rumah yang berasal dari keluarga atau dari warisan keluarga rumah yang ditempati, biasanya memiliki dasar nama di KWh listrik itu berupa nama orang tua. Maka surat balik nama meteran listrik ini bisa digunakan untuk penggunaan balik nama meteran listrik tersebut. 

adapun beberapa bagian yang termasuk didalamnya, yaitu: 
  • Kop surat
  • Judul surat keterangan
  • keterangan orang yang meminta balik nama
  • data nama yang mau dibalik nama 
  • nama kepala desa dan ttd. kepala desa dan dibubuhi stempel.

Tidak ada komentar:

DAMKAR SERTA MASYARAKAT MENYELAMATKAN SAPI YANG TERPELESET DI SUMUR

Petugas Pemadam Kebakaran (DAMKAR) berhasil mengevakuasi seekor sapi milik warga yang terpeleset dan jatuh ke dalam sumur di desa itterung k...