listrik sebagai salah satu kebutuhan primer masyarakat. keberadaan daya listirk dalam memberikan penerangan dan membantu berbagai pekerjaan rumah tangga. Listrik dalam pertumbuhannya dan dikelola oleh lembaga bumn yaitu PLN. PLN dalam keberlangsungnya dahulu, hanya memberikan pelayanan kepada listrik dengan KWH meter yang berupa listrik pascabayar, atau listrik yang dipakai dahulu oleh masyarakat, baru setiap bulan dengan tanggal tertentu dilakukan pembayaran, dan untuk jumlah kWH yang ditawarkan rata-rata pada 450 Watt, atau 900 Watt di masyarakat.
Seiring dengan perkembangannya sekarang ini sudah diperbaharui dengan listrik yang berupa prabayar, artinya listrik dengan menggunakan token listrik yang dibeli tokennya terlebih dahulu baru dinikmati oleh masyarakat.
- Kop surat
- Judul surat keterangan
- keterangan orang yang meminta balik nama
- data nama yang mau dibalik nama
- nama kepala desa dan ttd. kepala desa dan dibubuhi stempel.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar