surat keterangan usaha ini silakukan dalam rangka pemberdayaan pelayanan kepada masyarakat tentang pemggunaan keterangan usaha untuk memdukung kegiatan usaha yang dilakkkan di des.a Keterangan usaha ini biasa juga dilakukan untuk mengajukan kredit atau pinjaman ke bank-bank atai pegadaian untuk bantuan modal dan lainnya. keterangan usaha ini dilakukan dengan melampirkan foto usaha yang sementomya, karena pihak bank akan melakukan survei ke lokasi usaha yang dilakukan. sehingga pihak yangvtelah melakukan verifikasi data dan kepemilikan yang ada. Semoga Bermanfaat 🙏
.png)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar