Jumat, 23 Mei 2025

SUASANA MAKAN BERSAMA SETELAH GOTONG ROYONG BERSAMA DI DESA


Suasana Makan Bersama Usai Gotong Royong di Desa Itterung

Gotong royong adalah salah satu kegiatan sosial yang masih di lestarikan di desa itterung kecamatan tellu siattinge Kab. Bone. Gotong Royong sebagai ajang silahturahmi juga sebagai cara untuk membangun hubungan sosial dan hubungan komunikasi antar bersama warga masyarakat agar kehidupan bersama dalam lingkugan sosial senantiasa damai dan tentram. Gotong Royong akan kebersihan dan kerapihan lingkungan menjadi tanggung bersama antara pemerintah dna masyarakat. olehnya itu, pemerintah desa memiliki kewajiban untuk menjadi pelopor dalam mendukung paya kebersihan dan kerapihan serta ketertiban dari lingkungan dan menggalang dukungan masyarakat serta turun bersama masyarakat untuk bersama menjaga kebersihan. 

Setelah seharian bergotong royong membersihkan lingkungan, jalanan desa, dan area pemakaman, masyarakat Desa Itterung berkumpul untuk menikmati makan bersama sebagai bentuk kebersamaan dan rasa syukur. Kegiatan gotong royong ini merupakan tradisi yang senantiasa dilakukan menjelang bulan Ramadan dan sebelum Hari Raya Idul Adha. Selain sebagai bentuk persiapan menghadapi momen besar umat Islam, kegiatan ini juga bertujuan untuk menyambut para keluarga dan perantau yang datang berziarah ke makam leluhur seusai Idul fitri dan Idul Adha.

Di bawah rindangnya pohon atau di pelataran rumah warga, tikar digelar panjang sebagai tempat duduk bersama. Aneka hidangan khas Bugis seperti nasi putih, ikan bakar, ayam kampung, burasa, dan sakko tersaji di tengah-tengah, menambah semarak suasana. Tawa dan obrolan akrab terdengar di sela-sela suara sendok dan piring, menggambarkan kuatnya nilai kekeluargaan dan semangat gotong royong yang masih terjaga erat.

Makan bersama ini bukan sekadar berbagi makanan, melainkan juga sebagai wujud kebersamaan dan penghormatan terhadap tradisi turun-temurun. Para orang tua memberi teladan kepada generasi muda tentang pentingnya menjaga kebersihan, menghormati leluhur, dan memperkuat solidaritas sosial di tengah kehidupan desa yang kian dinamis.


Kamis, 22 Mei 2025

PENGAWASAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DESA


Pengawasan Pembangunan Infrastruktur Desa

Pengawasan Pembangunan Infrastruktur Desa adalah proses pengendalian dan evaluasi terhadap kegiatan pembangunan di desa untuk memastikan bahwa pelaksanaannya sesuai dengan perencanaan, anggaran, serta peraturan yang berlaku. Pengawasan ini penting agar pembangunan berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Infrasturuktur di desa menjadi sorotan utama bagi masyarakat baik yang berasal dari dalam desa tersebut maupun dari desa lain juga akan menyoroti tentang perkembangan desa dimulai dari pertambangan dan perkembangan infrastrukturnya. Olehnya itu pembangunan infrastruktur menjadi bagian utama dalam kemajuan desa. 

Dalam pembangunan infrastruktur selain harus adanya pengawasan dalam pembangunannya. Apakah sudah sesuai dengan perencanaan atau RAB yang telah dibuat itu.   Berikut ini adalah beberapa hal penting dalam pengawasan pembangunan infrastruktur desa, diantaranya sebagai berikut:

1. Tujuan Pengawasan

Tujuan dilaksanakannya suatu pengawasan adalah untuk menjamin pelaksaaan proses yang telah direncanakan sesuai dan tepat. Beberapa tujuan umum pengawasan,  diantaranya:
  • Guna Menjamin kualitas hasil pembangunan infrastruktur.

  • Untuk Mencegah penyimpangan dalam penggunaan dana desa.

  • Untuk Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

  • Untuk Mendorong akuntabilitas aparatur desa, khususnya pemerintah desa yaitu kepala desa.

2. Pihak yang Terlibat

Dalam proses pengawasan, ada beberapa stake holder yang memiliki tugas dalam melakukan pengawasan. Tugas pengawasn harus diberikan secara langsung, walaupun pada umumnya pengawasan pembangunan infrastruktur menjadi tugas bagi kita semua, yaitu masyarakat yang hadir dalam lingkungan tersebut.
  • Pemerintah Desa: Kepala desa dan perangkatnya melakukan pengawasan internal. Pengawasan internal ini dilakukan juga menjadi penyelenggara dalam pelaksanaan pembangunan di desa. 

  • BPD (Badan Permusyawaratan Desa): Melakukan fungsi kontrol terhadap kebijakan dan pelaksanaan pembangunan. BPD sebagai lembaga perwakilan masyarakat yang berasal ddaerah-daerah perwakilan dusun atau lingkungan daerah tempat lokasi tersebut berada. 

  • Masyarakat: Dilibatkan dalam pengawasan partisipatif (misalnya melalui forum musyawarah desa). contohnya dalam musyawarah perencanaan RPJMDes, RKPDes, dan APDEs dan musyawarah-musyawarah lainnya. 

  • Inspektorat Kabupaten/Kota: Melakukan audit dan pengawasan teknis. Kegiatan pengawasan ini biasanya dilakukan dalam satu forum dalam bentuk pendampingan da percontohan.

  • Pendamping Desa: Membantu dalam pelaksanaan teknis dan administrasi. Pendamping Desa baik pendamping desa yang disebut pendamping Lokal desa, dan pendamping desa yang berada dalam kecamatan, baik dari pendamping desa infrastruktur, pendamping desa dalam bidang hukum, dan pendamping desa dalam bidang pemberdayaan., akan senantiasa memberikan pedoman dan himbauan serta pendampingan terkait pemerintahan desa, dan pembangunan desa ddan seterusnya. 

3. Bentuk Pengawasan

Dalam bentuk pengawasan yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait, diantaranya: 
  • Pengawasan administratif: Pemeriksaan dokumen, laporan keuangan, dan perizinan. dalam hal ini yaitu Laporan pertanggungjawaban sebagi bukti administratif dari pembangunan desa. 

  • Pengawasan teknis: Melibatkan tenaga ahli untuk menilai kualitas dan spesifikasi bangunan. Pengawasan ini adalah pengawasan terhadap keadaan fisik dari pembangunan itu sendiri. pengawasan ini dilakukan dengan mencocokkan dengan RAB atau perencanaan yang telah direncanakan dan tertuang di APBDes.

  • Pengawasan partisipatif: Masyarakat memantau pelaksanaan di lapangan secara langsung. Pengawasan ini biasanya dilakukan oleh tripika kecamatan berserta dengan pendamping desa, BPD serta semua apara pemerintah desa dengan turun langsung ke lapangan dalam melakukan pengawasan terkait. 

  • Pengawasan fungsional: Dilakukan oleh lembaga pemerintah yang berwenang seperti Inspektorat. 

Dengan jelasnya pengawasan dilakukan oleh siapa, dengan tujuan apa, serta bentuk pengawasan yang ada, maka dapat diketahui bahwa betapa pentingnya pengawasan itu dilakukan.  

DAMKAR SERTA MASYARAKAT MENYELAMATKAN SAPI YANG TERPELESET DI SUMUR

Petugas Pemadam Kebakaran (DAMKAR) berhasil mengevakuasi seekor sapi milik warga yang terpeleset dan jatuh ke dalam sumur di desa itterung k...