Selasa, 09 Juli 2024

PENGENALAN APLIKASI SIKS NG UNTUK APLIKASI PENGELOLAAN DATA DTKS DAN BERBAGAI JENIS BANTUAN BAGI MASYARAKAT

Aplikasi SIKS NG adalah aplikasi pengelolaan data kemiskinan yang bisa diakses oleh enumerator desa, pendamping desa bagian sosial, dan dinas sosial pusat dan kabupaten. Siks Ng dalam keberadaannya harus senantiasa dilakukan updating terhadap data kemiskinan, baik berupa data DTKS, data PBI, data PKH, BPNT dan lainnya.

Berikut View DTKS yang mucnul dan berbagai menu yang ada didalamnya:


Beberapa menu yang ada didala DTKS yaitu 
A. View DTKS. dalam view DTKS yaitu:

  1. filter data terdiri atas nama, NIK, No.KK. PSNOKA, filter status, filter disabilitas, filter penilaian SIKS-GIS, Filter Umum. 
  2. Jenis Bansos terdiri atas PKH, sembako, yatim piatu, pena, BLT ELNino, ATensi, PBI< RST, Permakanan, BLT Tambahan, Sembako Adaptif, BLT Minyak Goreng, BPNT Ekstrim, BPNT PPKM, BSM, Non Bansos.
  3. hasil dan kemudian Check, lalu reset filter.

B. Selanjutnya data Rekap DTKS akan tampil seperti di bawah ini:

Adapun Rekap DTKS Diantaranya: 

  1. Wilayah
  2. Jumah Individu
  3. Jumlah Keluarga
  4. Perlu Perbaikan

Data-Data Ini selanjutnya akan dijadikan bahan dalam musyawarah, dan melakukan perbaikan dan updating terhadap data kemiskinan yang sesuai dengan kenyataan yang ada. karena Pemerintah Desalah yang paling mengenal warganya terhadap kebutuhan ekonomi, pendidikan, dan lainnya.


 

Senin, 08 Juli 2024

PEMBERDAYAAN KADER MASYARAKAT MELALUI PEMICUAN UNTUK IMPLEMENTASI SELURUH PILAR STBM




Kegiatan pemberdayaan kader masyarakat melalui pemicuan untuk implementasi pilar STBM desa. Desa Itterung yang menjadi dan akan dijadikan menjadi desa STBM. Desa STBM yang mulai dilakukan dengan pemberlakuan yang semestinya dalam pemenuhan kebutuhan STBM Desa.

Kegiatan Desa yang dilakukan ini diantaranya dihadiri adalah kepala desa, babinsa dan babinkamtibmas, PKK Desa Itterung, Kader Kesehatan, Kader Posyandu, Staf Desa, Staf Puskesmas Terkait dan lainnya. 
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pemberlakuan STBM yang semakin baik.

 

CONTOH PENULISAN ADMINISTRASI DHKP DAN DPHP PAJAK BUMI DAN BANGUNAN

DHKP ATAU DAFTAR HIMPUNAN KETETAPAN DAN PEMBAYARAN. 

DHKP Pajak bumi dan bangunan berisi tentang daftar himpunan pajak bumi dan bangunan. didalamnya berupa Nomor, Nomor NOP yaitu nomor blok dan nomor seri bangunan dan bumi yang ada, nama wajib pajak, alamat wajib pajak, pajak terhutang, perubahan pajak, tanggal bayar.



Berikut contoh tentang isian DHKP yang ada di desa:
 
Beberapa hal yang ada dimuat dalam DHKP yaitu:

  • Nomor: ini berisi data yang terisi secara terus menerus.
  • Nomor SPPT yang berisi tentang nomor blok dan nomor seri bangunan yang terdiri atas 4 nomor, yaitu 0000 sampai kesekian. Sedangkan blok dari nomor 001 sampai nomor 020.
  • Nama Wajib Pajak: nama wajib pajak disini masih perlu pembaharuan dan perbaikan, akibat masih banyaknya nama dalam wajib pajak yang sudah meninggal atau nama wajib pajak yang tidak sesuai akibat warisan atau hibah, jual beli atau lainnya. Sehingga ini menjadi alasan kenapa dalam proses penerimaan DHKP desa kadang terlambat.
  • Alamat wajib pajak yang ada itu hanya berdasarkan dimana letak objek pajak tersebut juga. Olehnya itu, wajib pajak terkadang tidak sesuai dengan alamat yang memiliki wajib pajak tersebut di atas.
  • Adapun Pajak Terhutang berisi tentang jumlah pajak yang harus dibayar oleh penerima wajib pajak. Adapun jumlah pajak yang di bayar yaitu sesuai dengan NJOP yaitu nomor jumlah dan besaran pajak yang ada. 
  • Perubahan Pajak, itu ketika tahun berjalan terdapat perubahan nama pajak baik berupa nama ataupun luas nya 
  • Terakhir tanggal bayar. Dalam tanggal bayar yang ada, seharusnya dilakukan penulisan agar kita tahu kapan pembayaran pajak yang ada, namun akibat dari dasar dan adanya beberapa agen pajak, maka administrasi pajak ini tidak dilakukan.
Berikut contoh DHKP yang ada:

adapun istilah lain, yaitu DAFTAR PENERIMAAN HARIAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN seperti di bawah ini:

yang termuat didalamnya:
nomor urut yang isiannya berisi 30 nomor dalam satu halamannya, adapun yang isiannya itu berupa 4 lembar, dimana:
  • Lembar 1 untuk Desa/Kelurahan berwarna putih, 
  • Lembar 2 untuk Bapenda yang  berwarna Pink, 
  • lembar 3 berwarna hijau untuk kecamatan, dan 
  • lembar 4 warna kuning untuk pihak bank dalam penyetoran. 
Olehnya itu berkas ini ditulis dan wajib dikumpul dan menjadi bukti ketika pelunasan pajak yang dilakukan oleh desa. 
adapun beberapa yang dimuat dalam buku harian pajak ini yaitu:
  • nomor urut
  • nomor induk/Seri atau nomor SPPT
  • Tahun Pajak
  • Pajak Terhutang pada SPPT
  • Denda
  • Jumlah
  • Dan keterangan apakah lunas atau tidak.
Demikian data yang harus dimuat dalam DHKP dan DPHP. 
SEMOGA BERMANFAAT!

Rabu, 03 Juli 2024

CONTOH FORMAT SURAT PENGANTAR KARTU KELUARGA

kartu keluarga merupakan salah satu persuaratan yang sangat dibutuhkan selain dari idnetitas KTP. KTP berlandaskan kartu keluarga. Kartu keluarga mengupayakan dalam satu rumah tangga yang bisa terdiri atas suami, istri, anak, cucu, mertua, orang tua, ataupun ipar atau saudara lain yang berada dalam satu atap ataupun tidak akibat adanya sekolah atau pekerjaan di lain tempat. namun masih mengikut kartu keluarga pada orang tuanya. 

berikut contoh keterangan atau format isian untuk kartu keluarga.

  • No. KK
  • Nama kepala keluarga
  • Alamat
  • RT/RW
  • Kel/Desa
  • Kecamatan
  • Kabupaten/Kota
  • Kode Pos
  • Provinsi
  • Nomor
  • Nama Lengkap
  • NIK / NIS
  • Jenis kelamin
  • Tempat Lahir
  • Tanggal Lahir
  • Agama
  • Pendidikan
  • Pekerjaan
  • Golongan Darah
  • Status Perkawinan
  • Status Hubungan dalam keluarga
  • Kewarganegaraan
  • Dokumen Imigrasi baik No. Paspor atau Nomor KITAS/KITAP
  • Nama Orang Tua baik Ayah maupun Ibu.
  • Tempat, dan Tanggal Pembuatan
  • Penomoran dan TTd Kepala lingkungan atau dusun
  • Penomoran dan TTd Kepala desa
  • Penomoran dan TTd Camat Setempat
  • TTd Kepala keluarga

Kamis, 27 Juni 2024

CONTOH SK PEMBENTUKAN SATGAS KEAMANAN DESA

 Desa sebagai unit pemerintahan terkecil dalam negara republik indonesia memiliki tanggung jawab dalam menjaga keamanan desa dan keamanan seluruh masyarakat desa. 

Keamanan terjamin jika adanya komitmen desa dan masyarakat dalam menjaga keamanan desa dan beberapa hal lainnya. Keamanan desa walau pada umumnya, dijaga dan dilibatkannya Hansip atau petugas ketertiban, namun hal tersebut tidak cukup untuk menjaga keamanan desa dari berbagai hal yang tidak diinginkan. Olehnya itu peerintah setempat memberikan tugas kepada desa/lurah untuk membentuk satuan tugas keamanan desa.

Berikut Surat Keputusan kepala desa terkait pembentukan satuan tugas keamanan desa sebagai berikut:



dalam surat keputusan tersebut, termuat didalamnya tentang surat keputusan, berbagai keputusan dan aturan-aturan yang mengikatnya mulai dari peraturan presiden, peraturan undang-undang, pasal-pasal dan  peraturan desa dalam unit terkecil.  Kemudian nama-nama yang termasukdalam satuan tugas keamanan desa yaitu:
  1. kepala desa
  2. sekretaris desa
  3. babinsa
  4. babinkamtibmas
  5. kasi/kaur desa
  6. imam desa
  7. kepala dusun/lingkungan 
  8. Tokoh masyarakat
selanjutnya, surat keputusan ini akan menjadi surat keputusan resmi kepala desa dan orang yang termasuk didalamnya memiliki kewenangan dalam membuat keamanan desa menjadi lebih baik.




SURAT KETERANGAN KEPEMILIKAN TANAH/LAHAN

Surat keterangan kepemilikan tanah.lahan biasanya dipergunakan dan dibutuhkan ketika akan melakukan pengurusan berkas sertifikat tanah/bangunan di kantor pertanahan. surat keterangan kepemilikan tanah ini dibutuhkan menjadi pengganti dari surat SPPT atau surat warisan atau hibah yang dimiliki. atau surat jual beli. sebagaimana kita ketahui bahwa orang jaman dulu, dalam melakukan pewarisan tanah/bangunan, jual beli dan lainnya tanpa melalui surat-surat tersebut. Olehnya itu, surat keterangan ini bisa menjadi pengganti surat kepemilikan tanah yang sah lainnya. 

berikut contoh surat keterangan kepemilikan tanah lainnya:

SURAT KETERANGAN KEPEMILIKAN TANAH/LAHAN

Surat keterangan kepemilikan tanah ini berupa:

  •  kop surat
  • judul surat dengan keterangan kepemilikan tanah.
  • identitas orang yang memiliki surat tersebut di atas.
  • keterangan bahwa warga tersebut benar benar warga desa setempat dan memiliki tanah tersebut dengan nomor rinci atau SPPT dan keterangan luas tanah yang ada.
  • batas-batas tanah tersebut.
  • ditandatangi oleh dua orang saksi yang mengetahui seluk beluk tanah yang dimiliki itu
  • diketahui, tandatangan dan di stemple kepala desa.

SURAT KETERANGAN KELAKUAN BAIK DARI DESA UNTUK MENGURUS SKCK

 

Surat keterangan kelakuan baik merupakan salah satu syarat surat yang harus ada ketika ingin membuat SKCK. SKCk sebagai salah satu syarat ketika seseorang ingin melamar pekerjaan. SKCk adalah surat keterangan catatan kriminal yang menyatakan bahwa orang tersebut tidak pernah diberi hukuman, dan memiliki tindak pidana. 

Sebelum melakukan pengurusan SKCK di kantor Polisi kabupaten, maka terlebih dahulu kita mengurus surat keterangan kelakuan baik di kantor desa/lurah setempat. Sebagaimana berkas-berkas administrasi lain, bahwa dalam setiap pengurusan  berkas membutuhkan KTP atau kartu tanda pengenal. 

Berikut contoh surat keterangan kelakuan baik yang bisa diperoleh di kantor desa/lurah:


Surat keterangan kelakuan baik sama dengan surat keterangan lainnya yaitu terdiri atas:
  1. kop surat 
  2. judul surat keterangan berkelakukan baik
  3. identitas orang yang mau menggunakan keterangan kelakukan baik tersebut.
  4. keterangan bahwa benar-benar warga desa dan tidak memiliki tindak kriminal di desa/lurah atau wilayah tersebut.
  5. diketahui kepala desa, tanda tangan dan di stempel
SEMOGA BERMANFAAT!!!

DAMKAR SERTA MASYARAKAT MENYELAMATKAN SAPI YANG TERPELESET DI SUMUR

Petugas Pemadam Kebakaran (DAMKAR) berhasil mengevakuasi seekor sapi milik warga yang terpeleset dan jatuh ke dalam sumur di desa itterung k...