Kamis, 27 Juni 2024

CONTOH SK PEMBENTUKAN SATGAS KEAMANAN DESA

 Desa sebagai unit pemerintahan terkecil dalam negara republik indonesia memiliki tanggung jawab dalam menjaga keamanan desa dan keamanan seluruh masyarakat desa. 

Keamanan terjamin jika adanya komitmen desa dan masyarakat dalam menjaga keamanan desa dan beberapa hal lainnya. Keamanan desa walau pada umumnya, dijaga dan dilibatkannya Hansip atau petugas ketertiban, namun hal tersebut tidak cukup untuk menjaga keamanan desa dari berbagai hal yang tidak diinginkan. Olehnya itu peerintah setempat memberikan tugas kepada desa/lurah untuk membentuk satuan tugas keamanan desa.

Berikut Surat Keputusan kepala desa terkait pembentukan satuan tugas keamanan desa sebagai berikut:



dalam surat keputusan tersebut, termuat didalamnya tentang surat keputusan, berbagai keputusan dan aturan-aturan yang mengikatnya mulai dari peraturan presiden, peraturan undang-undang, pasal-pasal dan  peraturan desa dalam unit terkecil.  Kemudian nama-nama yang termasukdalam satuan tugas keamanan desa yaitu:
  1. kepala desa
  2. sekretaris desa
  3. babinsa
  4. babinkamtibmas
  5. kasi/kaur desa
  6. imam desa
  7. kepala dusun/lingkungan 
  8. Tokoh masyarakat
selanjutnya, surat keputusan ini akan menjadi surat keputusan resmi kepala desa dan orang yang termasuk didalamnya memiliki kewenangan dalam membuat keamanan desa menjadi lebih baik.




Tidak ada komentar:

DAMKAR SERTA MASYARAKAT MENYELAMATKAN SAPI YANG TERPELESET DI SUMUR

Petugas Pemadam Kebakaran (DAMKAR) berhasil mengevakuasi seekor sapi milik warga yang terpeleset dan jatuh ke dalam sumur di desa itterung k...