Kali ini kita akan membahas tentang beberapa persuratan yang dibutuhkan ketika orang ingin mengurus perkreditan atau ingin mendapatkan rumah subsidi. apa saja yang dibutuhkan?
Sebelum kita membahas tentang apa-apa yang menjadi dasar dalam bagian dalam pembentukan dasar dalam mengurus surat perkreditan, diantaranya sebagai berikut. Maka kita akan membahas terlebih dahulu, kenapa seseorang membutuhkan surat ini.
Bagi kita yang sudah berumah tangga ataupun masih single namun membutuhkan tempat hunian namun masih memiliki dana yang terbatas dan lain sebagainya. maka membutuhkan pembutuhan dana lainnya, maka persuratan ini harus kamu urus, apa saja hal itu?
1. Carilah rumah yang bersubsidi atau tanah yang yang strategis untuk membuat hunian ataupun tempat tingal lainnya baik ingin dijadikan tempat tinggal atau sekedar sebagai toko.
2. Fotokopi KTP dan KK
3. Foto Kopi Buku Nikah (Jika sudah menikah)
4. Surat pernyataan Belum Menikah bagi yang belum menikah dari pemerintah tempat tinggal sesuai alamat KTP/KK.
Contoh Surat keterangan Belum Menikah bisa kamu peroleh di kantor desa
5. Surat keterangan belum memiliki rumah dari pemerintah tempat tinggal sesuai alamat KTP/KK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar