Struktur kurikulum Kurikulum Merdeka bertumpu pada tiga hal, yaitu berbasis kompetensi, pembelajaran fleksibel, dan berkarakter Pancasila.
Berikut beberapa prinsip pengembangan struktur kurikulum merdeka.
- Struktur Minimal
- Otonomi Kurikulum
Otonomi Kurikulum memberikan kebebasan pada satuan pendidikan dan guru untuk merancang proses dan materi pembelajaran yang relevan dan kontekstual. Kurikulum berubah sesuai dengan realitas dan keadaan setempat, sehingga lebih bermakna. Persiapannya ditujukan untuk menanggapi kebutuhan, kebutuhan dan perkembangan lokal. Pengembangan kurikulum melalui satuan pengajaran melibatkan desain kurikulum yang beragam, namun lebih mudah dipahami, dipelajari, dan diterapkan oleh guru. Mereka mengembangkannya sendiri, jadi setidaknya mereka ikut terlibat dalam pengembangan tersebut. Guru diperbolehkan kemandirian dalam kemampuan akademik dan otonomi.
Kurikulum dikembangkan sesuai dengan kebutuhan, kondisi, karakteristik dan perkembangan satuan pendidikan dan masyarakat. Sehingga sektor pendidikan secara langsung maupun tidak langsung dapat memberikan kontribusi terhadap pembangunan masyarakat. Selain itu, penerapannya juga mudah karena guru sendiri yang merancang kurikulumnya dengan mempertimbangkan unsur-unsur pendukung implementasi di sekolah dan masyarakat sekitar.
Memperkenalkan manajemen kurikulum yang otonom dan terdesentralisasi sebenarnya memerlukan penguatan peran guru, pimpinan sekolah, dan pemangku kepentingan. Sebab sebelumnya mereka hanya sekedar pelaksana, namun kini menjadi pengembang dan pelaksana kurikulum.
- Sederhana
Sederhana Perubahan kurikulum sebelumnya minimal namun tetap signifikan. Tujuan, arah perubahan, dan desain dinyatakan secara jelas sehingga mudah dipahami sekolah dan pemangku kepentingan. Sederhana artinya tidak terlihat mewah, tidak berlebihan, tetapi juga rendah hati. Namun, kesederhanaan tidak sama untuk setiap orang, karena setiap situasi berbeda. Tentu saja mereka adalah anak-anak yang hidup sederhana. olehnya itu, kurikulum disesuaikan dengan kebutuhan dadan keinginan dari anak siswa.
- Gotong Royong
Gotong Royong Pengembangan kurikulum dan bahan ajar merupakan hasil kerja sama puluhan lembaga, antara lain Kementerian Agama, perguruan tinggi, sekolah, dan lembaga pendidikan lainnya. Gotong Royong tetap menjadi salah satu ciri yang melekat dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Secara umum gotong royong dalam Pancasila termasuk dalam sila ketiga persatuan Indonesia. Gotong royong sudah mengakar dalam diri kita, sudah menjadi karakter suatu bangsa, dan sudah menjadi budaya yang mendarah daging dalam kehidupan masyarakat. Apalagi hampir seluruh daerah di Indonesia menekankan gotong royong sebagai bagian dari kehidupan bermasyarakat.
Kurikulum Yang baik dan menyesuaikan dengan perkembangan zaman, kebutuhan lingkungan serta perkembangan anak yaitu kurikulum merdeka belajar, memberikan kebebasan kepada anak untuk belajar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar