Kamis, 30 Mei 2024

SURAT PERTANGGUNGJAWABAN MUTLAK (SPJTM) SUAMI ISTRI

Mungkin dibenak kita, apa perbedaan dengan surat pertanggungjawaban yang dimuat penulis sebelumnya? kali ini membahas tentang surat pertanggungjawaban mutlak (SPJTM) suami istri. Apa gunanya SPJMT ini.

SPJTM suami istri ini merupakan pengganti buku nikah sementara bagi orang tua yang dahulu yang menikah tanpa adanya buku nikah atau pencatatan di KUA setempat. SPJTM ini juga bisa digunakan ketika kita ingin mengurus berkas khususnya data kependudukan di DISDUKCAPIL namun tidak memiliki buku nikah, dan ingin mengurus AKTA atau lainnya, maka SPJTM ini bisa dilampirkan. 

apakah SPJTM ini berguna juga bagi pasangan yang baru menikah sekarang ini? Sepengetahuan penulis SPJTM ini hanya digunakan bagi orang tua atau orang tua dahulu yang tidak memiliki atau kehilangan buku nikah. 

Dari  gambar diatas jelas yang bertanda tangan disini adalah kepaladesa/lurah setempat dimana seseorang menikah, data suami dan istri serta data seorang dua saksi, sebaiknya yang menjadi saksi adalah orang tua masing-masing suami istri jika masih hidup, aatau orang yang pernah menyaksikan terjadinya ijab kabul tersebut, atau kepala lingkungan dan keluarga lainnya. 
SEMOGA BERMANFAAT

Tidak ada komentar:

DAMKAR SERTA MASYARAKAT MENYELAMATKAN SAPI YANG TERPELESET DI SUMUR

Petugas Pemadam Kebakaran (DAMKAR) berhasil mengevakuasi seekor sapi milik warga yang terpeleset dan jatuh ke dalam sumur di desa itterung k...