Senin, 06 Mei 2024

TAAT PAJAK BAGI DESA

Kegiatan pemeriksaan pajak di KPP Pratama Pentingnya pengetahuan perpajakan dan kepatuhan perpajakan bagi pemerintah desa. Desa dalam proses pengelolaan keuangan berbasis transparansi dan akuntabilitas.

Transparansi pengelolaan dana desa dapat diwujudkan dalam bentuk komite transparansi dan konsultasi pengelolaan dana, serta sosialisasi  penggunaan dana desa sejalan dengan perkembangan masyarakat Indonesia. Kepatuhan perpajakan bagi seluruh masyarakat Indonesia merupakan landasan pemerataan pembangunan Indonesia.

Sebagaimana diketahui, pengeluaran dan  pajak unit usaha organisasi tertentu, serta pajak perseorangan tertentu, merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan Indonesia. Kepatuhan perpajakan dan pengetahuan perpajakan harus disebarluaskan ke seluruh masyarakat.

Maka pihak kantor pajak  bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa memutuskan untuk mengundang pihak desa, dalam hal ini aparatur desa, dan  kepala desa sebagai pengelola keuangan, pengelola keuangan utama, yang membayar pajak. Sesi ini berisi peninjauan Laporan Pertanggungjawaban APBDes Tahun  2023 dan  monitoring Penilaian Keuangan Dana Desa Tahun 2023.

 Ada beberapa alasan untuk hal ini:

  1. Pentingnya penyelarasan Laporan Realisasi Pertanggungjawaban APBDes dengan laporan Siskeudes online dan Siskeudes offline yang  dilakukan oleh Departemen Keuangan.
  2. Pentingnya agar kredit pajak yang diberikan dalam permohonan Siskudes mematuhi peraturan perpajakan pemerintah pusat.
  3. Dalam hal ini berdasarkan pajak  KPPN Pratama atau Kantor Pajak yaitu PPN 11%, PPH 21, 22 dan PPH 23, dan disesuaikan dengan NPWP  pengusaha atau pasangan perorangan yang ada.
  4. Pembuatan sertifikat elektronik bagi pegawai pajak atau kepala desa.
  5. Sertifikat elektronik ini akan digunakan untuk memudahkan petugas pajak (dalam hal ini desa tertentu) dalam menyampaikan SPT sesuai peraturan yang ada dan rekening masing-masing.
  6. Hal ini memungkinkan lembaga (dalam hal ini desa) untuk melaporkan pajak tahunan sesuai dengan peraturan desa  dan melakukan penagihan dan pembayaran elektronik langsung dari rekening masing-masing.
  7. Selain itu, Anda juga dapat menginput hasil pelaporan pajak yang ada ke dalam aplikasi Siskeudes yang sudah ada.
  8. Faktur elektronik dan pembayaran pajak dilakukan di KPP Pratama, dan pembayaran dilakukan melalui POS, namun hingga saat ini, aparat pajak dan aparat desa masih belum bisa menerbitkan faktur elektronik.

Seperti yang diketahui di  setiap kantor pemerintahan pasti ada POS corner. Hal ini akan memudahkan setiap orang yang ingin membayar pajaknya untuk melakukannya dalam satu atap. Rekening pajak dan laporan pajak. Deklarasi pajak berarti mengkoordinasikan perhitungan pajak oleh bagian keuangan pada aplikasi Siskeudes dan penyelesaian pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama. 

Kegiatan ini sangat bermanfaat dan perlu diperhatikan serta dilaksanakan secepatnya. Karena kemajuan  desa didasarkan pada transparansi, akuntabilitas, dan pemanfaatan sumber daya desa  sesuai dengan tujuan dan prioritas pembangunan masyarakat Indonesia.

Sumber: Tulisan Penulis Sendiri di Platform Kompasiana, yang di edit sedemikian rupa, menghasilkan tulisan baru. 

https://www.kompasiana.com/sitiaisyah110385/65c08bd112d50f61ce181452/kegiatan-rekon-pajak-di-kantor-pajak-pratama

 


Tidak ada komentar:

DAMKAR SERTA MASYARAKAT MENYELAMATKAN SAPI YANG TERPELESET DI SUMUR

Petugas Pemadam Kebakaran (DAMKAR) berhasil mengevakuasi seekor sapi milik warga yang terpeleset dan jatuh ke dalam sumur di desa itterung k...