Selasa, 06 Agustus 2024

PENGUATAN KAPASITAS APARATUR KECAMATAN DALAM MENYONGSONG PENYELENGGARAAN DESA

Desa dalam menjalankan tugasnya di dukung oleh keberadaan aparatur kecamatan sebagai aparatur yang melakukan pengawasan secara langsung ke desa dalam menjalankan tugasnya. Kecamatan bertindak sebagai tim verifikasi ketika ada kegiatan di desa, khususnya dalam pengawasan pembelanjaan desa dan berbagai administrasi desa.

Tertibnya administrasi di kecamatan diperoleh dari tertibnya administrasi di desa, karena setiap pelaporan di kecamatan berasal dari data secara langsung dari desa yang dibawahinya. Sehingga ini menjadikan bahwa jika suatu kecamatan maju, berasal dari dukungan kemajuan desa yang dimilikinya. Sehingga ada timbal balik yang terjadi antara kebutuhan dan keinginan masing-masing yaitu desa dan kecamatan. 


Desa yang unggul dan mandiri berasal dari dukungan kecamatan yang memberi porsi pengawasan yang baik. Sebaliknya, Jika pengawasan dari kecamatan yang tidak beraturan, maka desa juga akan acuh tidak acuh ketika melakukan pelaporan dan menjalankan tugas dan fungsi keberadaaan desa yang dimilikinya. 

Kegiatan Penguatan Kapasitas Aparatur kecamatan ini dilakukan oleh pihak Kabupaten guna memberikan dan merefresh kembali pengalaman serta pengetahuan dari pihak kecamatan serta mensosialisasikan peraturan-peraturan terbaru dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi bagi aparatur kecamatan yang merupakan tenaga PNS atau honorer yang berada dalam kementerian dalam negeri yang  bekerja sebagai pelayan masyarakat. 

Tidak ada komentar:

DAMKAR SERTA MASYARAKAT MENYELAMATKAN SAPI YANG TERPELESET DI SUMUR

Petugas Pemadam Kebakaran (DAMKAR) berhasil mengevakuasi seekor sapi milik warga yang terpeleset dan jatuh ke dalam sumur di desa itterung k...