Rabu, 23 April 2025

PENERIMA BERAS ITU BERDASARKAN DATA APA?

Tidak bisa dimungkiri, kemiskinan menjadi salah satu sektor perekonomian yang terpuruk seiring berlanjutnya musim kemarau. Musim kemarau yang  berlangsung selama beberapa bulan menyebabkan beberapa kelompok di pedesaan dan perkotaan menghadapi krisis ekonomi, terutama dalam hal kekurangan air bersih dan pangan.

Krisis air bersih dan pangan membuat sebagian petani tidak mungkin menanam padi dan berbagai tanaman pengganti beras  seperti jagung dan ubi jalar. Di sisi lain, musim kemarau yang berkepanjangan menyebabkan harga beras melonjak tajam, dari Rp 13.000 menjadi Rp 15.000 per liter  untuk bulir padi, naik dari sebelumnya Rp 8.000.

Bantuan beras yang ada merupakan bantuan pangan yang disalurkan langsung kepada masyarakat yang bekerjasama dengan bulog, dan kualitas bantuan pangan yang diterima warga cukup baik.Dengan melonjaknya harga beras, bantuan beras Kementerian Sosial menjadi dorongan yang  sangat dibutuhkan bagi warga yang menerima bantuan beras dan bantuan pangan dari pemerintah serta mengikuti program bantuan pangan nontunai (BPNT).

Bantuan pangan dalam bentuk natura terutama di Desa Itteung yang berjumlah 145 penerima manfaat. Bantuan pangan non-tunai ini selalu sangat dibutuhkan oleh masyarakat tuan rumah, yang rata-rata penduduknya dikepalai oleh seorang perempuan dan terdiri dari warga yang tidak memiliki lahan luas yang cocok untuk pertanian atau budidaya padi.

Jumlah yang relatif besar ini memfokuskan kita pada kesejahteraan sebagai isu yang perlu diperhatikan  guna mendukung program pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan dan permasalahan lainnya. Program pemerintah ini memberikan pengentasan kemiskinan bagi 145 warga dari jumlah penduduk desa yang berjumlah kurang lebih 2.500 jiwa.

Antusiasme warga untuk memperoleh beras dari berbagai sumber tidak selalu membuat mereka pantang menyerah dan  menunggu bantuan pemerintah. Namun, program pengentasan kemiskinan pemerintah, seperti melalui BPNT, PKH,  dan BLT, merupakan cara lain untuk membantu warga memenuhi kebutuhan dasar yang tidak dapat dipenuhi hanya oleh keluarga mereka saja. Diharapkan  warga akan mendapatkan manfaat dari dukungan pemerintah yang mencakup penghidupan dan kesejahteraan masyarakat desa.

 


Selasa, 22 April 2025

ASAS PENGELOLAAN KEUANGAN DESA

Desa merupakan pemilik  otonomi daerah dan dapat mengelola sumber daya dan keuangan sesuai dengan kapasitasnya.

Pada zaman dahulu kala, pemerintahan desa menjalankan prinsip pemerintahan dengan sikap  kemandirian, sehingga paradigma pemerintahan kepala desa didasarkan pada rasa takut  dan saling menghargai terhadap warga. Oleh karena itu, sikap gotong royong  sangat tinggi.

Namun seiring berjalannya waktu, desa memperoleh kewenangan untuk mengontrol dana desa yang dibayarkan kepada pemerintah desa. Oleh karena itu, mulai pemilihan kepala desa, sistem pemerintahan juga akan berubah. Pemilihan kepala desa  tidak lagi digelar secara pemilihan penunjukan dari pihak yang memiliki jabatan atau raja, melainkan melalui pemilihan umum.

Pemerintahan desa Melalui sistem ini pengelolaan keuangan desa harus terlaksana dengan baik melalui prosedur-prosedur penting. Ada beberapa prinsip pengelolaan keuangan desa, antara lain: Prinsip Transparansi Prinsip ini berarti sesuatu diperlihatkan, tetapi tidak semuanya diperlihatkan dalam arti  "berpakaian tetapi tidak telanjang". Hal ini mengharuskan semua desa memasang poster untuk memastikan transparansi acara masyarakat tahun lalu  dan anggaran masyarakat tahun ini.

Prinsip partisipatif berarti bahwa semua perencanaan anggaran dilakukan melalui konsultasi, termasuk semua konsultasi dengan masyarakat lokal. Ada pepatah yang mengatakan bahwa  pekerjaan yang dilakukan dengan niat untuk aktif akan membuahkan hasil yang baik meski kurang baik. Namun pekerjaan yang kami lakukan hanya berdasarkan keinginan  dan rencana kami sendiri, tanpa memikirkan desa sama sekali. Meski bagus, bisa saja salah. Oleh karena itu penting untuk melibatkan seluruh masyarakat. Prinsip ketertiban dan disiplin anggaran.

Hal ini menunjukkan bahwa  pengelolaan dana desa akan terjadi pada tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember tahun tersebut untuk setiap tahunnya. Oleh karena itu, pembukuan harus ditutup sekitar tanggal 31 Desember. Seperti biasa, kantor desa juga melaksanakan kegiatan didalam kantor dan juga di luar kantor, ataupun bersifat lapangan, karena menyangkut pelayanan kepada masyarakat. 

 Artinya prinsip disiplin anggaran  tidak berjalan sebagaimana mestinya.

 Prinsip Tanggung Jawab Artinya, prinsip tanggung jawab.

 Lebih lanjut akuntabilitas ini mempunyai arti segala sesuatu dilakukan sesuai  pertanggungjawaban dan segala sesuatu yang dilakukan dilakukan menurut laporan yang ada.

 Inilah macam-macam prinsip pengelolaan keuangan  di desa.

 Dana desa merupakan dana yang harus dikelola sesuai rencana Salam kepada masyarakat desa 


DAMKAR SERTA MASYARAKAT MENYELAMATKAN SAPI YANG TERPELESET DI SUMUR

Petugas Pemadam Kebakaran (DAMKAR) berhasil mengevakuasi seekor sapi milik warga yang terpeleset dan jatuh ke dalam sumur di desa itterung k...