Kamis, 30 Mei 2024

PRINSIP SUPERVISI PEMBELAJARAN

Supervisi atau pengawasan dilakukan dalam rangka peningkatan kemampuan mengajar dan kualitas belajar peserta didik. Kemampuan pemantauan pembelajaran bersifat kompleks, mencakup hampir semua bidang, dan sangat berguna bagi pembuat kebijakan untuk melakukan perbaikan berkelanjutan.

Proses Pembelajaran

Hal ini dilakukan untuk menutupi kelemahan dan mengangkat potensi yang berakar pada keunggulan dan kesejahteraan daerah. Berikut ini adalah prinsip-prinsip supervisi pembelajaran: 

  1. Supervisi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari program pendidikan. Ini adalah layanan kolaboratif dan inklusif. Hal ini dilakukan dengan melakukan kegiatan supervisi terhadap seluruh guru.
  2. Berlaku pengawasan terhadap semua guru di lembaga. Pengawasan hendaknya menjelaskan maksud dan tujuan pendidikan serta membantu melaksanakan maksud dari berbagai tujuan tersebut.
  3. Pengawasan memberikan pengawasan untuk  meningkatkan hubungan komunikasi antara seluruh anggota lembaga pendidikan: kepala sekolah, guru, dan sekolah/staf. Hal ini juga bertujuan untuk membangun hubungan baik antara sekolah dan masyarakat setempat.
  4. Tanggung jawab untuk mengembangkan program pengasuhan berada di tangan kepala sekolah  dan pemilik/pengawas sekolah setempat.
  5. Anggaran tahunan harus mencakup pendanaan yang cukup untuk program kegiatan pengawasan, serta personel, bahan, dan peralatan yang memadai.
  6. Peserta harus mengevaluasi efektivitas program pengawasan secara berkala.
  7. Tidak akan ada kemajuan jika kita tidak bisa menentukan apa yang telah dicapai.
  8. Supervisi bertujuan untuk menjelaskan temuan terkini dalam  penelitian pendidikan dan menerapkannya dalam praktik.
  9. Tanggung jawab pengajaran umum mencakup pengembangan keterampilan belajar dan mengajar di kelas.

Beberapa bagian dalam supervisi pembelajaran ini menjadi dasar yang perlu diperhatikan sebelum dilakukannya supervisi pembelajaran di kelas, selain dari mempersiapkan berkas -berkas yang akan disupervisi, seperti perangkat pembelajaran dan media pembelajaran dan lainnya. 

Supervisi ini dilakukan kepada semua guru, baik dari supervisi internal maupun supervisi eksternal yang dilakukan oleh pengawas sekolah/madrasah  dalam naungan dinas pendidikan atau dalam naungan kementerian agama. 


SUPERVISI ILMIAH

Supervisi ilmiah adalah supervisi yang juga berlangsung pada kegiatan ilmiah di sekolah/madrasah. Bimbingan belajar hampir sama dengan bimbingan belajar. Bedanya, supervisi pembelajaran  khusus mengevaluasi proses pembelajaran di kelas yang dilakukan  guru dan  siswa, sedangkan supervisi akademik menyentuh aspek umum dan kompleks.

Supervisi ilmiah ini dilakukan dalam proses pembelajaran. Dalam supervisi ilmiah ini dilakukan dalam langka prosedural yang pasti sebagaimana langkah prosedural POAC, Perencanaan, Organisazing, Actuating, dan Controling. 

Disebut kompleks karena tidak hanya menyentuh pembelajaran, tetapi juga  kurikulum, penelitian, kelompok kerja guru, dan lain-lain. Bimbingan belajar berfokus pada tiga hal dalam pembelajaran: Pembelajaran diharapkan dapat membawa perbaikan pada pembelajaran yang berlangsung di kelas.

Tindakan pengawas harus dirancang secara formal untuk mendukung pengembangan keterampilan guru. Guru menjadi lebih kompeten dan profesional dalam pengembangan pembelajaran khususnya penggunaan alat/media pembelajaran.

Ruang lingkup supervisi akademik sangat relevan karena mempengaruhi dua aspek yang sangat penting dalam proses pendidikan: guru dan siswa. Dukungan ilmiah menginginkan kedua unsur tersebut dapat berkembang  secara maksimal bersama-sama. Dalam melaksanakannya, badan pengawas penelitian mempunyai tugas dan tujuan sebagai berikut: 

  • Mendukung pengembangan keterampilan guru
  • Mengembangkan kurikulum

  • Mengembangkan KKG atau kelompok bagi guru untuk mengembangkan penelitian tindakan kelas
  • Hasil supervisi akademik dijadikan sebagai sumber informasi bagi pengembangan profesionalisme guru
  • Prinsip supervisi akademik antara lain: Praktis, sistematis, obyektif, realistis, berorientasi masa depan, konstruktif, kooperatif, berorientasi kekeluargaan, demokratis, dll.
  • Kegiatan supervisi akademik  oleh kepala sekolah dan pengawas sekolah menjadi dasar kurikulum, integritas media.
  • Alat, kurikulum, rencana pembelajaran dan praktik pembelajaran untuk diterapkan guru  nantinya  dalam proses pembelajaran di kelas.

 


Dukungan Pemerintah untuk penurunan Angka Stunting dalam Bidang Kesehatan

 Kesehatan merupakan salah satu bidang yang menjadi fokus atau  prioritas dalam memanfaatkan sumber daya yang ada di desa. Kesehatan menjadi fokus penting dalam pembangunan desa. Tubuh yang sehat akan mampu menghasilkan sumber daya manusia yang pintar, sehat lahir dan batin.

 Dari segi keberlanjutan, dana desa  menggunakan sistem dan dikelola berdasarkan peraturan yang ada. Hal ini terutama berlaku di bidang kesehatan.

 Regulasi yang paling penting dalam bidang kesehatan  adalah pencegahan anak dengan kelainan tumbuh kembang atau Stunting. Di beberapa wilayah kasus akan Stunting sudah banyak mencuak ke berbagai media, yang disebabkan oleh kurangnya perhatian pemerintah terkait dalam penurunan angka Stunting, dan kematian di usia balita karena berbagai faktor.

Olehhya itu, penting adanya pertemuan yang menggagas tentang materi Stunting ini, sebagaimana dalam program prioritas pemerintah Negara Republik Indonesia yaitu penurunan Stunting melalui berbagai kegiatan khususnya dalam kegiatan posyandu yang berada di desa sebagai tindak lanjut langsung menyentuh masyarakat pelosok-pelosok Indonesia.

 Upaya  pencegahan kasus stunting di desa antara lain melalui program pemberian makanan tambahan gizi pada anak usia dini di Posyandu yang dilakukan setiap tahun oleh bidan  desa dan pelaksana pembangunan desa, yang dilaksanakan bekerjasama dengan pengurus Posyandu.

 Selain itu, prioritas anggaran dana desa juga berkaitan dengan kesehatan.

 Terdapat beberapa program penting diantaranya : 

Kenaikan insentif  minimal Rp 200.000 per bulan untuk kader Posyandu 

Kenaikan insentif minimal Rp 500.000 per bulan untuk bidan desa.

 Peningkatan insentif bagi KPM atau Pengurus Bina Lingkungan yaitu Rp 500.000 per bulan.

Makanan pendamping ASI tambahan  ini akan diberikan setiap bulan dan akan dimasukkan dalam rencana posyandu  puskesmas atau bidan desa.

 Makanan tambahan bayi yang sering diberikan adalah bubur kacang hijau atau bubur labu kuning atau jenis makanan lainnya.

 Hal ini akan dilakukan bekerjasama dengan posyandu setempat dengan menggunakan dana desa yang ada.

 Alasan makanan seperti bubur kacang hijau disiapkan secara massal oleh kader Posyandu adalah karena jika disiapkan dan dikelola bersama maka makanan yang ada bisa dibagikan kepada anak-anak kecil peserta Posyandu.

 Seperti yang terlihat pada foto di atas.

 Selain  itu,  pemberian makanan tambahan bayi mempunyai beberapa manfaat: Mencegah malnutrisi pada anak kecil di pedesaan Mendukung program pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan ekstrim Di masyarakat Mengurangi stunting  Meningkatkan gizi pada anak kecil.

 menganjurkan ibu dan bayinya untuk  datang ke Posyandu setiap bulan.

 Karena kue dan makanan yang dia sukai.

 Sebanyak dana yang diberikan. Makanan tambahan yang diberikan oleh bidan desa atau kader poshandu merupakan makanan yang kaya nutrisi dan diharapkan dapat dinikmati oleh semua anak kecil.

 Formula tambahan  diberikan setelah penimbangan, penimbangan, dan pengujian lainnya.

 Hal ini dikarenakan anak kecil lebih bersedia mengikuti tes jika melihat  makanan setelah tes atau pengukuran posyandu. 

 Anak kecil adalah sumber daya manusia yang  menjadi landasan dan standar bagi perkembangan umat manusia selanjutnya. Selain untuk makanan tambahan bagi balita yang posyandu,.makanan tambahan bagi bayi mulai usia 0 bulan sampai 9 bulan dalam kandungan juga perlu diperhatikan.ini berarti kondisi ibu atas makanan yang dikonsumsi mengandung gizi, dan vitamin yang menyuburkan tumbuh kembang janin dalam kandungan.  Dana desa juga dapat digunakan dalam pengadaan makanan tambahan bagi ibu hamil, seperti susu ibu hamil, obat tablet penambah darah atau vitamin-vitamin lainnya.

Selain daripada itu, dukungan pemerintah juga bisa bersifat mobilitas dari ibu hamil, balita, lansia dan seluruh masyarakat dalam mengadakan kesehatan dan berkunjung ke posyandu, Puskesdes, Pustu, puskesmas dan fasilitas kesehatan lainnya. 

 Oleh karena itu, pembangunan awal desa merupakan pembangunan yang bersumber dari dasar kemanusiaan.

 Mari kita mulai dari hal kecil dan membangun desa.

 Terima kasih, Masyarakat Desa. 


Metode Penyelesaian Konflik

Metode Penyelesaian Konflik 

Beberapa metode penyelesaian konflik yang paling banyak digunakan adalah:

A. Dominasi dan Penekanan: 

Dominasi dan Penekanan sebenarnya adalah  hal yang sama, namun ada beberapa perbedaan dalam cara penggunaannya. Persamaannya adalah: Mereka menekan konflik daripada menyelesaikannya, karena konflik yang muncul akan didorong kembali "ke bawah".

Hal ini menciptakan  situasi “menang-kalah” di mana pihak yang kalah dipaksa untuk tunduk kepada otoritas yang lebih tinggi atau pihak yang  lebih berkuasa, yang biasanya menimbulkan ketidakpuasan dan permusuhan. Tekanan dan pengendalian dapat terjadi akibat 'paksaan'.

 Artinya, jika penguasa berkata: “Jangan banyak bicara, saya pemimpin di sini dan Anda harus bertindak sesuai keinginan saya,” maka semua  konflik “berakhir”. Penekanan yang ada menjelaskan tentang adanya kepemimpinan dari penguasa yang bersifat otoriter. 

 B. Smoothing

Smoothing adalah suatu metode penyelesaian perselisihan antar subsektor dan sektor dengan kepemimpinan yang terkoordinasi. Pisahkan subsektor yang menimbulkan konflik – orang-orang yang hadir mempunyai kedudukan yang sama dan mempunyai kesempatan yang sama untuk melakukan pekerjaan yang sama, memastikan konflik yang ada tidak melibatkan pergantian posisi atasan dan bawahan, sehingga mereka yang berada di puncak. Adanya penjelasan menyangkut tentang tidak bolehnya meremehkan antar anggota dalam organisasi ataupun dari organisasi dengan organisasi lainnya.  Jangan remehkan mereka yang berada di posisi bawah yang memperbolehkan Anda bersuara, begitu pula sebaliknya.

C.Leveling 

LEVELING adalah metode penyelesaian konflik yang lebih diplomatis, di mana seorang manajer meremehkan tingkat dan signifikansi suatu perselisihan dan  membujuk salah satu pihak untuk "mengalah". Cara ini bisa efektif jika pengelola memiliki informasi lebih banyak  dibandingkan pihak yang berselisih dan memberikan penawaran yang dapat diterima. Oleh karena itu,  pemimpin tidak bisa memihak dan harus menjadi penengah bagi pihak-pihak yang berkonflik.

metode penyelesaian secara leveling ini sangat digemari dan sering dilakukan oleh beberapa organisasi, walaupun disatu sisi akan menimbulkan efek tidak jerah dan kegiatan tidak pesimis dan sifat mengalah sebelum berperang. Sebagaimana yang terjadi bahwa ketika ada konflik yang terjadi selalu mengalah, maka kita bisa diremehkan oleh orang lain. Ini akan berefek pada kehidupan dimasa yang akan datang.

D. Penghindaran: 

Kelompok yang berselisih berkonsultasi dengan manajer  untuk mengambil keputusan mengenai masalah yang dihadapi, namun manajer  tidak memiliki sikap tertentu, sehingga tidak ada pihak yang senang dengan situasi tersebut.

Salah satu cara untuk menghindari hal ini adalah dengan berpura-pura tidak tahu.  Hal ini sama saja dengan menunda atau menunda penyelesaian perselisihan yang ada. menghindar dari segala permasalahan yang ada akan membuat suatu hal menjadi tidak maju atau senantiasa stagnan pada tempat tertentu.

E.  Aturan Mayoritas

Upaya untuk menyelesaikan konflik dengan suara mayoritas dapat menjadi metode yang efektif jika anggota kelompok yang ada yakin bahwa metode tersebut dapat dilakukan. Namun ketika kelompok tertentu yang memperoleh suara terbanyak selalu menang, maka pihak yang selalu kalah  merasa tidak puas dan tidak berdaya.

Aturan Mayoritas yang terjadi lahir dan menjadi suatu kebiasaan dan aturan secara tidak tertulis akan lahir menjadi budaya kantor atau budaya dalam berorganisasi. olehnya itu, belajar dari pengalaman menjadi suatu hal yang menjadi aturan mayoritas organisasi.

F. Kompromi

Melalui perilaku kompromi, manajer berupaya menyelesaikan konflik dengan meyakinkan masing-masing pihak yang bernegosiasi bahwa tujuan tertentu harus dikorbankan untuk mencapai tujuan lainnya.

Dari sudut pandang, kompromi adalah metode penyelesaian konflik yang lemah karena  biasanya tidak menghasilkan solusi terbaik yang dapat membantu organisasi tersebut mencapai tujuannya. Bentuk-bentuk kompromi antara lain: Pemisahan: Pihak-pihak yang bersengketa dipisahkan hingga mencapai kesepakatan.

 G. Arbitrase

Suatu cara dimana para pihak yang bersengketa menerima keputusan pihak ketiga. Biasanya diwakili oleh seorang administrator. Penyelesaian karena perubahan: Ini menggunakan peristiwa acak tertentu, seperti lemparan koin, untuk menentukan hasilnya. Ketergantungan pada aturan: Metode berdasarkan buku/aturan yang berlaku. 

H. Suap

Ketika pihak tertentu menerima imbalan tertentu sebagai imbalan untuk mengakhiri perselisihan yang sedang berlangsung.

Pemecahan Masalah Terpadu Konflik dalam kelompok dipindahkan ke situasi pemecahan masalah bersama di mana konflik tersebut dapat diselesaikan melalui penerapan teknik pemecahan masalah, di mana pihak yang berselisih berusaha untuk bersama-sama menyelesaikan masalah yang timbul di antara mereka.

 Ada tiga jenis penyelesaian sengketa diantaranya integratif: Konsensus: Pihak-pihak yang berkonflik berkumpul untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan yang dihadapi. Mereka tidak berusaha meraih kemenangan  untuk pihak mereka serta  Konflik: Pihak-pihak yang berkonflik mengungkapkan pandangannya secara langsung kepada pihak lain.


PEMELIHARAAN SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN BERDASARKAN PENGGUNAAN BARANG

Pemeliharaan lembaga dan prasarana pendidikan berdasarkan penggunaan barang. Pemeliharaan lembaga dan prasarana pendidikan berdasarkan penggunaan barang Yang dimaksud dengan pemanfaatan barang milik suatu organisasi atau  sekolah  dengan cara sebagai berikut, tergantung fungsinya: berarti kamu perlu melakukannya. Beberapa bagian yang harus kamu perhatikan, diantaranya:



  • Kerusakan produk, Pemeliharaan infrastruktur berdasarkan kondisi produk. Hal ini dilakukan pada infrastruktur konsumen dan non-konsumen. Penjelasan lebih lanjut adalah cara menyimpan dan menjaga bahan habis pakai  agar tidak rusak dalam jangka waktu yang lama.
  • Barang konsumsi tahan lama: Mesin: Mesin memerlukan perawatan harian dan  berkala.
  • Kendaraan:  kendaraan listrik memerlukan perawatan dan perbaikan kerusakan, termasuk pembersihan kendaraan harian dan berkala.
  • Peralatan Elektronik : Peralatan elektronik memerlukan perawatan harian dan berkala.Cara perawatannya sama dengan perawatan mesin kantor.
  •  buku: buku dipelihara secara rutin setiap hari.
  • Perawatan harian meliputi pembersihan buku dan penyemprotan insektisida secara berkala.
  • Furnitur: Perawatan furnitur biasanya hanya memerlukan perawatan dan perbaikan harian jika terjadi kerusakan.
  • Peralatan Laboratorium: Peralatan laboratorium akan dipelihara secara administratif dan dijaga dalam kondisi bersih antara dan setelah  digunakan.
  • Gedung : Gedung  memerlukan perawatan harian.
  • Perbaikan  kerusakan meliputi kerusakan kecil dan perbaikan besar seperti renovasi.
  • Perbaikan rutin, pemeliharaan rutin, dan perbaikan kecil dibebankan pada anggaran harian, sedangkan biaya renovasi dibebankan pada anggaran pembangunan.
  • Pemeliharaan Kelas: Sekolah mempunyai sistem piket  yang bertujuan menjaga kebersihan dan ketertiban.
  • Setiap tim pemogokan yang bertugas wajib menyiapkan dan memelihara perlengkapan kelas.
  • Pemeliharaan Lahan Sekolah: Pemeliharaan lahan sekolah berupa pemagaran/tanda batas dan pembersihan.
  • Pemeliharaan halaman sekolah meliputi: Pagar sekolah: Pagar dirawat dengan baik dari ketinggian tembok.
  • Plester dan cat dinding.
  • Taman sekolah: Taman sekolah harus menempati setidaknya sepertiga dari luas lokasi sekolah dan boleh ditanami tanaman semusim, buah-buahan, tanaman berbunga, dan rumput untuk memungkinkan penggunaan ruang hijau sekolah.
  • Tempat Upacara: Tempat Upacara: Harus diperhatikan agar tempat upacara  tidak becek atau keras, baik beraspal atau disemen atau diaspal dengan semen, agar tidak mempengaruhi upacara pada hari hujan.
  • lapangan olah raga: lapangan olah raga senam, bola basket, bola voli, dan bulu tangkis.

Rencana penggunaan harus dibuat dengan mempertimbangkan pemeliharaan dan pengaturan penggunaan.

 


Rabu, 29 Mei 2024

5 TAHAPAN PEMELIHARAAN SARANA DAN PRASARANA

ADA BEBERAPA BAGIAN YANG TERMUAT DALAM PEMELIHARAAN SARANA DAN PRASARANA. 

Tahap Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sarana dan prasarana dirancang untuk memudahkan kegiatan guru, siswa, dan staf. Pemeliharaan sarana dan prasarana tentunya menjadi tanggung jawab  seluruh pelaksana kegiatan, menunjang dan memperlancar tugas  kepala sekolah dan guru terkait.

Kegiatan pemeliharaan mulai dari pengadaan pembekalan atau pemberian pengetahuan diantaranya hingga memastikan sarana dan prasarana berada dalam kondisi kerja yang baik. Tahapan pemeliharaan infrastruktur dapat dilihat dan diperhatikan sebagai berikut: 


  • Optimalisasi masa manfaat aset dan infrastruktur.
  • Pemeliharaan yang tepat dapat memperpanjang umur sistem dan infrastruktur yang ada.
  • Jika menggunakan infrastruktur, infrastruktur dalam kondisi baik. Di sini penting untuk membersihkan sarana dan prasarana yang sedang atau sudah digunakan, terutama peralatan laboratorium, ruang kelas, dan  laboratorium. Infrastruktur selalu ada.
  • Pemeliharaan yang tepat dan praktik yang baik memastikan bahwa fasilitas dan infrastruktur yang ada terpelihara setiap saat dengan inspeksi menyeluruh terhadap infrastruktur yang dilakukan oleh manajer pemeliharaan atau tim pengadaan  dan pemantauan material.
  • Menjamin keselamatan pengguna sarana dan prasarana.
  • Inspeksi yang terpusat dapat mengurangi berbagai kecelakaan  dan  mengurangi berbagai hal yang tidak diinginkan pada saat menggunakan sarana dan prasarana yang ada.

 Ada lima tahapan yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan sarana dan prasarana sekolah. Tahapan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah dapat dirangkum dalam lima P: kesadaran, pemahaman, pengorganisasian, pelaksanaan, dan dokumentasi. Diantara hal tersebut, diantaranya

  •  P- pertama adalah awareness, yaitu upaya untuk meningkatkan kesadaran  warga sekolah tentang pentingnya menjaga sarana dan prasarana.
  •  P yang kedua adalah memahami cara pengelolaan  sarana dan prasarana pendidikan yang baik.
  •  P- ketiga adalah pengorganisasian, atau penyiapan struktur organisasi pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah serta pembagian tugas, wewenang, dan  tanggung jawab.
  •  P- yang keempat adalah implementasi.
  •  Artinya secara rutin menjaga sarana dan prasarana sekolah agar menjadi  kebiasaan warga sekolah.
  •  Terakhir, P- yang kelima adalah menginventarisasi barang-barang yang ada di setiap ruangan.

Kelima langkah tersebut harus selalu dilakukan secara sistematis. Sebab suatu langkah merupakan suatu proses yang berkesinambungan antara satu langkah dengan langkah  lainnya. Mengikuti langkah-langkah untuk memelihara institusi dan infrastruktur pendidikan Anda akan memastikan bahwa infrastruktur Anda diterapkan dan dipelihara dengan benar dari waktu ke waktu.

Langkah pemeliharaan ini menjadi langkah pemeliharaan yang menjadi dasar dalam inventaris sarana dan prasarana yang ada dalam suatu organisasi atau perusahaan.

 


BAGIAN PENDUKUNG DALAM KEGIATAN PEMILU

Ada beberapa bagian yang harus termuat dalam pengaplikasian kegiatan pemilu baik pemilukada maupun pemilu secara umum. diantara bagian-bagian itu yaitu PPS, KPPs, PKD dan PTPS yang berada dalam naungan KPU dan Bawaslu kabupaten/kota dan pusat tentunya. 

diantaranya ada yang Seminggu terakhir ini banyak pemberitaan tentang bimbingan dan teknologi KPPS, serta banyak sekali parodi dan  konten terkait KPPS yang dibuat.

Hal ini nantinya akan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan pencoblosan langsung di TPS. Namun, selain itu, kita juga perlu fokus pada pemantauan pelaksanaan pedoman teknis yang ada. Yakni pengawas PTPS atau TPS di bawah kewenangan PKD, atau pengawas desa dan kelurahan, dan pengawas di bawah pengawasan bupati/provinsi.

 Bawaslu kota. Pengawas TPS juga mempunyai peranan yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemilu. Sebab, pengawas TPS merupakan mitra KPPS yang memantau dan melacak penyelenggaraan pemilu jika terjadi sesuatu yang tidak sesuai prosedur yang ada.

 Oleh karena itu, sebagai petugas PTPS hendaknya menambah pengalaman dan mengetahui lebih jauh tata cara melakukan pemungutan suara nantinya.

 Agar fungsi PTPS dapat terlaksana dengan baik, bimbingan teknis PTPS akan dilaksanakan langsung oleh Bawasulu Kabupaten/Kota.

 Konsultasi teknis bagi pengawas TPS  juga sedang dilakukan di balai kecamatan atau instansi terkait.

 Konten yang ditulis atau dijelaskan dalam panduan teknis ini meliputi: Persyaratan yang harus dipenuhi pemilih sebelum memasuki ruang TPS.

Tata Cara Pembentukan TPS dan Tahapan Pemilihan Tata Cara Pemungutan Suara atau pemungutan suara di TPS. Langkah selanjutnya dilakukan oleh personel KPPS.

 Oleh karena itu, apabila ada pegawai KPPS yang tidak mengetahui atau tidak mampu melaksanakan tugasnya, maka PTPS wajib memberikan petunjuk dan pengawasan, namun tidak boleh terlibat langsung dalam mendukung proses pemungutan suara. Karena ini bukan tugas utama proses pemungutan suara.

 Tantangan dan tugas PTPS ke depan.

 Masa Bakti PTPS.

 Masa bakti nya yaitu semenjak di lantik menjadi PTPS dan sampai selesainya pemungutan suara nantinya yang sama dengan mas bakti KPPS yaitu 1 bulan.

 Masa Bakti PTPS ini hanya berkisar pada pengawasan pelaskanaan TPS yang ada.

 Hal yang harus dlaporkan oleh PTPS Pengambilan atribut PTPS. Serta Komitmen dari PTPS dalam menyelenggarakan pemilu yang adil dan damai.

 Pemilu yang sukses merupakan wujud masyarakat yang berdaulat, adil, dan sejahtera.  Orang-orang yang mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada kelompok dan individu yang mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada anggota Kongres adalah sebuah kekhilafan jika dilakukan dengan benar.

 Benar berarti prosedurnya benar, dan baik berarti aturan yang ada tidak diikuti atau terjadi kesalahan. BIMTEK  ini dilaksanakan dalam rangka pemanfaatan bersama dengan memberikan kesempatan kepada PTPS untuk bertanya dan melakukan hal-hal lain mengenai materi PTPS ini. Hal ini juga terjadi karena sebagian PTPS  belum pernah menjadi petugas KPPS, minim pengalaman, bahkan ada yang masih berusia muda. Namun hal tersebut bukanlah suatu kelemahan bagi PTPS, melainkan merupakan tantangan dan pengalaman  besar bagi PTPS  untuk dapat menjalankan misi dan fungsinya sebagai KPPS dengan baik.

 


 https://www.kompasiana.com/sitiaisyah110385/65b9e535c57afb3f502dcb14/setelah-viral-akan-kpps-kini-hadir-ptps

DAMKAR SERTA MASYARAKAT MENYELAMATKAN SAPI YANG TERPELESET DI SUMUR

Petugas Pemadam Kebakaran (DAMKAR) berhasil mengevakuasi seekor sapi milik warga yang terpeleset dan jatuh ke dalam sumur di desa itterung k...