Pengantar hewan biasanya dilakukan untuk mengantar ternak berpindah dengan menggunakan kendaraan atau jalan kaki, namun melwati batas kota tertentu atau batas perlintasan satu daerah ke daerah lain. Menjadi dasar bahwa ternak tersebut bukan hasil curian atau illegal dan memiliki dasar administrasi secara legal.
Berikut uraian tentang surat pengantar hewan tersebut:
![]() |
SURAT PENGANTAR HEWAN |
Beberapa bagian yang harus dimuat dalam pengantar hewan diantaranya:
- kop surat
- judul surat pengantar hewan
- yang bertanda tangan kepala desa atau pemerintah setempat
- identitas orang yang akan mengantar, bisa berasal dari warga tempat ternak terebut berada, atau bisajuga mmeiliki identitas dari kampung sebelah, namun dia yang makan mengantar ternak tersebut
- jenis ternak serta berapa ekor ternak yang akan di antar
- alamat tujuan, pengantara yang berisi desa, kecamatan dan kabupaten
- tujuan terak tersebut berupa ingin digunakan untuk apa? apakah di potong, atau dipelihara
- no, plat mobil yang mengantar
- jenis ternak, kelamin, umur, warna bulu, tanduk, serta keterangan ternak lainnya
- kemudian di tanda tangani pemerintah setempat
SEMOGA BERMANFAAT!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar