Diskusi mengenai keuangan dan desa sangat penting bagi masyarakat kita. Seperti diketahui, dana desa yang diterima desa setiap tahunnya berjumlah 1 Miliar. Dan setiap desa mempunyai jumlah yang berbeda-beda, tergantung jumlah wilayah, jumlah penduduk, dan lain-lain yang ditentukan oleh kementerian desa.
Dalam kebijakannya, dana desa yang dikelola adalah keuangan desa. Pendanaan desa sangat penting untuk dipahami dan dikelola dengan baik, karena pengalokasian dana yang ada didasarkan pada peraturan yang ada pada setiap subsektor, antara lain: Pemerintahan Desa Pembangunan Desa Penguatan Desa Pembangunan Desa Pencegahan Darurat.
Pengelolaan Keuangan Keuangan desa dimasukkan dalam RPJMDes sebagai awal perencanaan desa dan kemudian dijelaskan dalam RKPDes. Selain itu acuan utamanya adalah APBDes, sehingga seperti halnya APBDes, peraturan desa juga diterbitkan terkait dengan: Rencana desa satu tahun mengenai keuangan desa atau kegiatan yang akan dilakukan dilaksanakan di desa.
Rencana ini juga akan dilaksanakan sesuai alokasi dana yang tersedia. Seperti yang Anda ketahui, desa mengelola berbagai jenis data, antara lain: Pembiayaan desa disediakan oleh pusat Alokasi pendanaan desa disediakan oleh pusat BHPR (Retribusi Bagi Hasil) disediakan oleh Daerah pusat PAD yakni pendapatan asli desa dapat diperoleh dari dana bagi hasil BUMDES atau dari badan usaha desa. Namun rata-rata dana tersebut hanya diterima tiga orang dan seringkali dikelola dalam keuangan desa. yaitu dana DD, ADD, BHPR.
Sebaliknya pada Dana PAD, BUMDES belum ada di setiap desa yang mengembangkan dan menghasilkan dana bagi hasil, dan sebagian besar BUMDES tersebut belum ada di desa. Pertanyaan selanjutnya, mengingat rumitnya pengelolaan dan pengelolaan keuangan desa, adakah aplikasi keuangan yang dapat membantu transfer dan transfer dana tergantung peruntukannya?
Selain itu, proses pencairan dana desa di bank lokal khususnya di wilayah Sulsel ditangani oleh Bank Sulsel yaitu Bank Daerah Sulsel dan Bank Daerah Sulbar. Bank lokal ini merupakan bank daerah yang bekerja sama dengan bank mitra wilayah Sulawesi Selatan. Bank Sulselbar menangani seluruh peredaran uang di daerah yang bersangkutan, yang dilakukan dan dikuasai oleh daerah, serta seluruh pelayanan dalam suatu kabupaten atau kota tertentu. Artinya, selain untuk seluruh dinas kabupaten dan kota, juga diberikan uang PNS dan honorer untuk setiap dinas, sehingga cakupan Bank Sulselbar luas dan pekerjaannya banyak.
Hal ini mengakibatkan antrian panjang di depan kantor cabang bank kabupaten/kota, terutama ketika dana BOS yang disalurkan sekolah tumpang tindih dengan pencairan dana desa. Oleh karena itu, pada tahun ini Bank Sulselbar bekerjasama dengan Dinas Desa Pemerintahan Bupati Kota menyelenggarakan pelatihan transaksi dana desa dengan menggunakan aplikasi sistem pengelolaan kas “CMS”. Sulawesi Selatan.
Aplikasi sistem pengelolaan kas berbasis Sulawesi Selatan ini memiliki beberapa keunggulan antara lain: memfasilitasi pengelolaan dana desa yang transparan dan dapat ditelusuri dengan mengirimkan dan menerima dana melalui CMS seiring dengan pengakuan laporan keuangan yang ada.
- Mengurangi perjalanan pegawai desa ke bank cabang untuk mencairkan dana desa.
- Jumlah antrian di Bank Surselbar berkurang.
- Dana Desa sederhana dan transparan, pelacakan penyalurannya tersedia melalui pelaporan keuangan CMS.
- Mengizinkan pegawai desa mengunggah dan mentransfer dana melalui CMS.
- Memanfaatkan aplikasi Siskeudes sebagai sistem keuangan dana desa sehingga aparat desa dapat dengan mudah mengadaptasi buku tabungan.
- Mempermudah pegawai desa dalam mendownload buku rekening giro sebagai prasyarat penyesuaian aplikasi.
Penerapan Cash Management System (CMS) di Bank Sulselbar dapat berkontribusi signifikan dalam mendukung transparansi keuangan di tingkat desa. Berikut adalah beberapa aspek penerapan CMS yang dapat mendukung tujuan tersebut:
1. Automatisasi Transaksi Keuangan
CMS memungkinkan desa untuk melakuan pencatatan dan pelaporan transaksi secara otomatis. Dengan sistem yang terintegrasi, setiap pemasukan dan pengeluaran dapat tercatat dengan jelas, sehingga mengurangi risiko kesalahan manusia dan meningkatkan akuntabilitas.
2. Pelaporan yang Real-Time
Melalui CMS, laporan keuangan dapat diakses secara real-time oleh pihak yang berwenang. Ini memungkinkan para pengelola keuangan desa untuk segera mengetahui kondisi keuangan terkini dan mengambil keputusan yang tepat. Transparansi dalam pelaporan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa.
3. Pengawasan yang Lebih Baik
Dengan penerapan CMS, pengawasan terhadap penggunaan dana desa menjadi lebih mudah dan jelas. Pihak-pihak seperti BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dan masyarakat dapat melakukan monitoring lebih efektif terhadap aliran kas dan penggunaan anggaran.
4. Dashboard Informasi Keuangan
CMS biasanya dilengkapi dengan fitur dashboard yang memberikan gambaran umum tentang kondisi keuangan. Informasi ini dapat dimanfaatkan oleh kepala desa atau pengurus lainnya untuk membuat laporan kepada masyarakat dan memfasilitasi pertemuan publik terkait transparansi keuangan.
5. Integrasi dengan Sistem Lain
CMS dapat diintegrasikan dengan sistem lain, seperti Sistem Informasi Desa (SID) atau aplikasi pencatatan inventaris desa. Ini akan memperkuat sistem manajemen dan membuat informasi keuangan lebih terorganisir dan terstruktur.
6. Pendidikan dan Pelatihan
Bank Sulselbar bisa menjalankan program pendidikan dan pelatihan mengenai penggunaan CMS kepada perangkat desa. Dengan pemahaman yang baik mengenai sistem ini, pengelolaan keuangan desa dapat dilakukan dengan lebih baik, dan masyarakat akan lebih percaya bahwa dana desa dikelola secara profesional.
7. Aksesibilitas Informasi kepada Masyarakat
Dengan CMS yang transparan, masyarakat desa dapat mengakses informasi terkait penggunaan anggaran secara mudah. Hal ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait alokasi dana dan proyek-proyek desa.
8. Audit yang Lebih Mudah
Penerapan CMS memudahkan proses audit keuangan, baik internal maupun eksternal. Dengan sistem yang terstruktur, auditor dapat dengan cepat menemukan informasi yang dibutuhkan, sehingga mempercepat proses audit dan meningkatkan akuntabilitas.
Dengan menerapkan Cash Management System (CMS), Bank Sulselbar tidak hanya dapat membantu desa dalam pengelolaan dana yang lebih baik tetapi juga mendukung terciptanya lingkungan yang lebih transparan dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengelolaan keuangan yang baik dan partisipatif.
Tapi pertanyaannya muncul kembali?
Apakah pemerintah desa bisa memproses seluruh transaksi keuangan melalui CMS ini? Mari Kembali Berdayakan